YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Dikhawatirkan terpapar virus Corona, seorang bayi asal Shanghai China yang masih berusia 3 tahun dirawat di ruang isolasi RSUP Dr Sardjito Yogyakarta sejak 28 Januari 2020 lalu.
Sebelumnya, Balita itu sempat dirawat di Jogja International Hospital (JIH) pada 28 Januari 2020 pagi dengan keluhan batuk, pilek, dan sesak napas.
Lantaran dikhawatirkan tertular Virus Corona, pasien kemudian dirujuk ke Sardjito, salah satu rumah sakit yang ditunjuk Kementerian Kesehatan untuk menangani pasien-pasien 2019-nCOV.
Saat tiba di Sardjito, menurut Kepala Bagian Hukum dan Humas Sardjito Banu Hermawan, kondisi klinis pasien meliputi demam hingga 38 derajat Celsius, batuk, pilek, serta tidak mau makan dan minum.
“Tapi tidak sesak napas dan tanpa tanda-tanda radang paru atau pneumonia,” kata dokter spesialis paru anak, Amalia Setyati dalam konferensi pers di Ruang Webinar Gedung Diklat Sardjito, Sleman, Rabu, 29 Januari 2020 sore.
Menurut Amalia, kondisi klinis tersebut belum menunjukkan tanda-tanda terpapar virus Corona. Namun pasien tetap opname. “Kami rawat karena tak mau makan dan minum. Jadi perlu cairan tambahan,” kata Amalia.
Bahkan opname dilakukan dengan menempatkan balita itu di ruang isolasi. “Tapi kategori penanganan masih biasa. Belum standar penanganan virus Corona,” kata Banu.
Amalia melanjutkan, kondisi pasien membaik. Demam telah turun menjadi 36,5 derajat Celsius, batuk berkurang, juga sudah mau makan dan minum. Bahkan pasien mau makan makanan yang disajikan rumah sakit.
“Infus sudah dilepas. Tidak ada tanda-tanda pneumonia dan tak terjadi perburukan. Besok pagi sudah bisa pulang,” kata Amalia.
Tanda-tanda memburuk yang dimaksud, seperti mengalami sesak napas, pneumonia atau radang paru sehingga prosesnya pada pasien adalah ke arah perbaikan.
Meski demikian, tim dokter mengirimkan sampel pemeriksaan ke Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta. Pengiriman sampel dilakukan 28 Januari 2020 sore dan telah tiba di Jakarta pada 29 November 2020 pagi. Paling tidak butuh waktu 2 x 24 jam untuk mengetahui hasilnya.
“Uji lab untuk konfirmasi khusus 2019-nCOV-nya. Jadi spesifik,” kata Ketua Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Sardjito, Andaru.
Sementara jika pasien sudah diperbolehkan pulang tetapi hasil lab belum diketahui, maka pasien tetap dalam prosedur status pemantauan. “Harus ada edukasi dalam status pemantauan itu,” kata Andaru.
Bentuk edukasinya antara lain tidak diperbolehkan beraktivitas dan jalan-jalan, mengenakan masker, menjaga kesehatan lingkungan sekitar, menutup hidung dan mulut ketika batuk atau bersin, juga mencuci tangan dengan cara benar dan bersih.
“Kalau hasil lab negative, ya final. Tak perlu kewaspadaan ketat dijalankan,” kata Andaru.