JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Disebut-sebut Terkait Kasus Suap Komisioner KPU, Hasto Kristiyanto Angkat Suara

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara tasyakuran hari ulang tahun PDIP ke-46 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (20/7/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Setelah disebut-sebut tersangkit dalam kasus suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara.

Hasto Kristiyanto menyebut sejumlah isu yang mengaitkan dirinya dengan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan hanya pembingkaian atau framing.

“Dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan untuk membuat framing,” kata Hasto di arena Rakernas I PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Hasto menyebut framing pertama adalah informasi yang menyebut Doni, orang yang sempat ditangkap KPK, sebagai stafnya. Dia kemudian menunjuk seorang pria botak yang berdiri di samping kanannya sebagai Doni.

“Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari-cari yang namanya Doni, staf saya, ini yang namanya Doni,” ujar dia.

Framing kedua, menurut anggapan Hasto, adalah bahwa dirinya disebut menerima dana dan menggunakan kekuasaan secara sembarangan. Hasto berujar, sebagai sekjen dia selalu berpikir dan bertindak atas dasar ketentuan perundang-undangan dan konstitusi partai.

Adapun framing ketiga, lanjut Hasto, adalah informasi yang menyebut dirinya pergi ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat santer OTT tersebut. Membantah pergi ke PTIK, Hasto mengklaim dirinya fokus mengurus persiapan Rakernas dan HUT PDIP hari ini. “Kami persiapkan dengan matang sehingga hari-hari terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di pelaksanaan Rakernas,” kata Hasto.

KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP, Riezky Aprilia. Partai banteng mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Riezky.

Wahyu diduga menyanggupi untuk mengegolkan PAW itu. Dia ditengarai meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta, yang disalurkan lewat seseorang bernama Saeful Bachri yang disebut sebagai pihak swasta.

Adapun Doni yang ditangkap KPK adalah Doni Tri Istiqomah, yang disebut sebagai seorang advokat. KPK kemudian melepas Doni.

www.tempo.co

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com