JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Fakta Baru Keraton Agung Sejagat, Kapolda Jateng Ungkap Raja Totok Mengaku Dapat Wangsit Untuk Dirikan Kerajaan Mataram Lanjutan. Para Pengikut Dijanjikan Dapat Ini!

Kapolda Jateng saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda
   
Kapolda Jateng saat memimpin konferensi pers. Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah mengungkap sejumlah fakta baru dari keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang dibangun oleh pimpinan tersangka Raden Totok S (42).

Setelah menetapkannya sebagai tersangka, Ditreskrimum Polda Jateng juga telah mendalami motif di balik berdirinya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel langsung menggelar konferensi pers yang menetapkan Raden Totok atau RTS dan Fanni A (41) sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penyebaran berita bohong serta keonaran, di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan, Raden Totok mengaku beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari para leluhur keturunan Kerajaan Mataram, Raja Sanjaya untuk membangun kelanjutan dari Karajaan Mataram.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Atas dasar wangsit tersebut kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang bahwa yang bersangkutan adalah seorang Raja, ” jelas Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Beberapa kelengkapan yang disiapkan RTS antara lain kartu dari PBB. Kemudian RTS menyampaikan wangsit-wangsit kepada warga agar terpengaruh menjadi pengikutnya.

“Sudah hampir 450 orang yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat ini, ” imbuh Kapolda.

Dengan berbekal keyakinan apabila menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat maka akan terbebas dari malapetaka.

Kemudian terhindar dari berbagai bencana dan akan terjadi perubahan yang lebih baik dalam kehidupanya.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Para pengikut Keraton yang dideklarasikan pada (29/12/2019) lalu itu juga rela untuk membayar iuran sampai dengan puluhan juta rupiah.

Kapolda menguraikan Keraton Agung Sejagat sempat menggelar kirab budaya pada tanggal 10 Januari 2020 serta pada tanggal 12 Januari 2020 telah melaksanakan sidang keraton sekaligus konferensi pers kepada awak media.

Kapolda menyampaikan kepada masyarakat melalui media bahwa ini adalah kasus penipuan atau kriminal bukan budaya, sehingga masyarakat dapat lebih cerdas dan tidak terjadi banyak korban lagi.

Selanjutya Polda Jawa Tengah akan mendalami berapa banyak yang sudah menajdi korban dari Keraton Agung Sejagat ini. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com