JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Firli KPK Sebut Harun Masiku Berstatus Buron

Harun Masiku / facebook.com / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK0, Firli Bahuri menyebut   Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, sudah berstatus buron.

Meski demikian, Firli mengaku tak tahu kapan tepatnya Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

“Sudah, sudah, belum lama. Saya engga tahu persis, tapi yang pasti itu sudah,” ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Firli justru meminta masyarakat agar memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Harun. Ia juga meminta kepada Harun untuk menyerahkan diri.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Berikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan ini karena sesungguhnya setiap orang harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” kata Firli.

Sementara itu, pemberitaan Majalah Tempo edisi 20 Januari 2020 menyebut, Harun tengah berada di Sulawesi Selatan.

Terhadap pemberitaan itu, Firli berjanji akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com