JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Gebrakan Baru, Pemprov Jateng Gandeng Tokopedia. Gubernur Ganjar: Bayar PBB Sekarang Cukup Lewat HP!

Foto/Humas Jateng
   
Foto/Humas Jateng

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat gebrakan baru. Menggandeng kerja sama dengan Tokopedia, Pemprov meluncurkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.

Melalui kerja sama ini, masyarakat makin dimudahkan untuk membayar pajak via gawai, tanpa harus repot datang ke kantor pajak.

Kerja sama itu disepakati saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi perusahaan teknologi tersebut, belum lama ini.

Ganjar mengapresiasi kerjasama yang baik antara Tokopedia dengan pemkab/ pemkot se-Jawa Tengah dengan menghadirkan fitur pembayaran PBB online itu.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik ini. Semoga dengan adanya pembayaran PBBonline ini, lebih mempermudah masyarakat di seluruh kabupaten/ kota di Jateng dalam membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Sekarang, mau bayar pajak tidak usah repot, cukup pakai HP saja sudah bisa,” kata Ganjar, Selasa (28/1/2020) dilansir Humas Jateng.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Ganjar berharap, kehadiran fitur PBB onlinedalam aplikasi Tokopedia dapat membuat para wajib pajak membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat.

“Harapannya kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah, yang juga akan menunjang kelancaran pembangunan Jawa Tengah,” harap Ganjar.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni mengungkapkan, fitur pembayaran PBB online tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat melalukan pembayaran.

“Selain itu, melalui fitur ini diharapkan mampu membuat masyarakat Jawa Tengah dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat dan aman,” katanya.

Astri menerangkan, masyarakat yang ingin menikmati layanan ini cukup memasukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di laman yang sudah disediakan dalam platform Tokopedia.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Nantinya, setelah data dimasukkan, nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.

“Pembayaran dapat dilakukan dengan 25 metode pembayaran, termasuk transfer antarbank, kartu kredit, gerai minimarket dan lain sebagainya. Selain melakukan pembayaran PBB secara online, seluruh masyarakat Indonesia juga dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah,” tambahnya.

Astri menambahkan, selain Jawa Tengah, fitur pembayaran PBB juga telah hadir di lebih dari 70 kota/ kabupaten di Indonesia.

Di samping itu, terdapat berbagai macam transaksi pembayaran lainnya yang tersedia di Tokopedia mulai dari Tagihan Telepon Pulsa, Angsuran atau Cicilan, Gas PGN, Tagihan PDAM, dan masih banyak lagi.

“Kami berharap inovasi ini dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia,” tutup Astri. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com