JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Geger Pilkades Gebyog Karanganyar. Berkas Ditolak, Calon Petahana Mencak-mencak dan Lapor Polisi

Prosesi pengundian nomor urut di Pilkades Gebyog. Foto/Istimewa
   
Prosesi pengundian nomor urut di Pilkades Gebyog. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kades petahana Desa Gebyog, Kecamatan Mojogedang, Sukiyo nekat melaporkan pantia pemilihan kepala desa (Pilkades) Gebyog ke Polres Karanganyar. Pasalnya, ia tak terima berkas pendaftarannya ditolak oleh panitia Pilkades hanya karena dianggap melebihi batas waktu.

Dia mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena menurutnya panitia telah melakukan kecurangan dan melanggar aturan dan menyalahgunakan wewenang dalam proses dan tahapan pilkades Desa Gebyog, Kecamatan Mojogedang.

Hal itu diungkapkan Sukiyo kepada wartawan, Kamis (23/1/2020). Ia menceritakan awalnya pada atanggal 16 Januari 2020, proses tahapan pilkades dimulai.

Sebagai calon petahana, dia harus mendapatkan surat rekomendasi dari Inspektorat. Setelah rekomedasi turun,berkas tersebut diserahkan ke panitia Pilkades.

Akan tetapi berkas itu ditolak, dengana alasan penyerahan berkas melebihi waktu yang ditentukan oleh pantia, yakni tanggal 16 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.

“Sebagai petahana, saya harus menyelesaikan apa yang menjadi tanggungjawab sebagai kepala desa. Setelah Inspektorat mengeluarkan rekomendasi, selanjutnya rekomendasi tersebut saya bawa ke panitia pilkades. Namun panitia malah menolak dengan alasan saya terlambat menyerahkan berkas ,” paparnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ia menguraikan dalam Perda No 19 Tahun 2015 dan Perbup tentang Pilkades tidak menyebut batas akhir pendaftaran ditentukan oleh jam. Menurutnya selama masih jam kerja, mestinya penyerahan berkas masih bisa diterima.

Persoalan itu sebenarnya juga sudah ia laporkan ke Dispermades. Saat itu, Dispermades, menyatakan bahwa dia masih bisa ikut mendaftar karena masih dalam tahapan.

Tapi panitia pilkades tetap bersikeras menyatakan berkas tidak diterima.

“Saya menyerahkan berkas jam dua siang.Jam kerja kan sampai jam empat sore. Kenapa ditolak. Ini ada apa. Kami tidak terima dan laporkan masalah ini ke Polres Karanganyar. Kami mohon agar laporan kami ditindaklanjuti,” tandasnya.

Dikonfirmasi, panitia Pilkades Desa Gebyog, Suwarno membantah jika melakukan pelanggaran dalam proses pilkades. Ia mengatakan, seluruh tahapan telah sesuai dengan Perda dan Perbup soal Pilkades.

“Kami bekerja sesuai aturan. Berdasarkan Perda dan Perbup, kami membuat tata tertib. Salah satu tata tertib tersebut menyatakan bahwa batas akhir penyerahan berkas pada pukul 14.00 WIB,” paparnya.

Sememtara Sukiyo menyerahan berkas lebih dari jam tersebut. Sehingga panitia tidak bisa menerimanya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Itu yang menjadi acuan kami. Karena sudah dilaporkan, itu hak pak Sukiyo. Yang jelas, proses pilkades telah sesuai tahapan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar, Agus Hery Bindarto yang juga hadir dalam proses penetapan dan pengundian nomor urut Pilkades Gebyog menuturkan, pihaknya memang menerima laporan jika ada satu calon yang melakukan protes. Menyikapi protes tersebut saat itu juga langsung dilakukan musyawarah.

“Ada laporan jika ada yang protes. Dalam musyarwarah tersebut, kita arahkan dua opsi, apakah tidak diterima atau menerima. Akhirnya panitia memilih opsi pertama, tidak menerima. Berkas Sukiyo tidak diterima. Proses tahapan terus berlanjut dengan penetapan dan pengundian nomro urut. Karena baru laporan dan belum ada keputusan hukum, proses terus kita lanjutkan,” kata dia.

Sebelumnya, dalam proses pilkades Gebyog, ada 6 orang pendaftar, namun 3 pendaftar dinyatakan tidak lolos, termasuk Sukiyo.

Dengan demikian, dalam pilkades Gebyog, diikuti 3 calon, masing-masing, Muhammad Riyadi, Sularno dan Giyarto. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com