JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Gila, Siswa 15 Tahun Tertangkap Bobol SMP MTA Gemolong Sragen. Hanya Hitungan Menit, Gasak Satu Motor dan 2 HP

Tersangka pencurian di SMP MTA Gemolong Sragen saat diamankan di Polres Sragen, Rabu (15/1/2020). Foto/Wardoyo
   
Tersangka pencurian di SMP MTA Gemolong Sragen saat diamankan di Polres Sragen, Rabu (15/1/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pelajar berusia 15 tahun dibekuk polisi usai melakukan pencurian di SMP MTA Gemolong, Rabu (15/1/2020) dinihari.

Tersangka yang diketahui berinisial IWR (15) itu dibekuk usai mencuri satu motor CB dan dua unit Handphone di sekolah yang berlokasi di Ngeseng, Gemolong, Sragen tersebut.

Data yang dihimpun, pelajar bengal asal Kartasura, Sukoharjo itu beraksi pukul 01.15 WIB. Hanya dalam hitungan menit, bocah itu mampu menggasak satu sepeda motor yang ada di garasi dan dua unit HP di pos penjagaan.

Barang yang dicuri itu antara lain milik Muh Syarief Hidatullah (22) mahasiswa, asal Tegalrejo,Watugede, Kemusu, Boyolali, lalu milik Heriyanto (38) warga Lojirejo RT 01/03, Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Sragen.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Lalu milik Priyo Susilo (41) warga Dukuh Precet,  RT 22, Girimargo,  Kecamatan Miri, Sragen.

Pelaku diperkirakan masuk ke sekolah dengan cara memanjat tembok. Setelah itu, ia mengambil 2 HP dan Sepeda motor  yang diparkir di Garasi Sekolah.

“Selanjutnya, tersangka mengambil satu buah HP di ruang jaga Satpam. Kemudian menuju ruangan lobi dan mengambil satu HP di ruang lobi Sekolah, selanjutnya menuju ke tempat parkir garasi sekolah dan mengambil sepeda motor,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami
Sepeda motor yang dicuri. Foto/Wardoyo

Kemudian sepeda motor tersebut di dorong ke luar sekolah melalui pintu samping. Selanjutnya, sepeda motor tersebut di parkir di halaman rumah warga.

Saat itulah, aksi tersangka terendus dan kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda CB K-5341-ZF.

Lalu satu HP merk Xiomi warna hitam grey dan satu HP merk Samsung warna Putih.

“Tersangka sudah diamankan di Unit PPA Reskrim Polres Sragen karena tersangka masih di bawah umur,” tegas AKP Harno. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com