JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Harun Masiku Masih Buron, Firli Sesumbar Bakal Tangkap yang Menyembunyikan

Pria yang diduga Harun Masiku menggunakan kaos lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, dan menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja / Istimewa / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhasil menangkap tersangka suap Harun Masiku, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bakal menangkap orang yang menyembunyikan calon Legislator dari PDIP tersebut.

“Kalau ada yang menyembunyikan, kami tangkap juga yang menyembunyikan,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli mengatakan orang yang menyembunyikan Harun akan dikenai pasal menghalang-halangi penyidikan. Dia pun mengklaim tim KPK sudah mencari Harun ke sejumlah tempat.

“Kami upaya Pak, kami upaya keras, kerja keras, dan nanti kalau sudah tertangkap ternyata betul tidak ada yang menyembunyikan gitu,” kata Firli.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini mengatakan, KPK sudah menelusuri ke sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun. Di antaranya ke Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan.

“Kalau katanya bilang ada tempat istrinya, tempat mertuanya, tempat siapa pun sudah kami datangi semua. Makanya saya katakan kalau Anda tahu di mana tempatnya kasih tahu saya saya tangkap,” ujar dia.

Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Benny K. Harman mempertanyakan keberadaan Harun Masiku. Politikus Demokrat itu mendesak KPK segera menemukan tersangka kasus dugaan suap Wahyu Setiawan itu.

“Pak tolong Masiku ini jangan terus disembunyikan, tangkap dia sudah, ya bisa saja Tuhan sembunyikan dia atau setan yang sembunyikan Masiku, ya kan?” kata dia.

Benny mewanti-wanti agar jangan sampai ada kesan KPK lumpuh karena Harun merupakan caleg partai pemenang.

“Ini adalah momentum KPK punya otonomi atau tidak, di bawah tekanan penguasa atau tidak,” kata Benny.

Harun Masiku menjadi tersangka kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap itu diduga terkait dengan proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR menggantikan caleg partai banteng yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 9 Januari lalu, Harun belum juga ditangkap KPK hingga sekarang. 

www.tempo.co

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com