JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Akhirnya, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan usai membuka acara lokakarya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin ( 9/7/ 2018) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, siang ini, Jumat (24/1/2020) untuk diperiksa dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi,” tutur Hasto setibanya di Gedung KPK.

Nama Hasto Kristiyanto disebut-sebut dalam pemberitaan kasus suap di KPU ini berkaitan dengan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan.

Wahyu disuap untuk meloloskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR memalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Hasto Dia menerangkan bahwa penyidik KPK akan meminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Terhadap dugaan apa yg terjadi kepada mantan Komisioner KPU, Saudara Wahyu,” ujarnya.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Wahyu Setiawan, Agustiani, Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang juga staf Hasto Kristiyanto.

Kecuali wahyu, ketiga tersangka lainnya adalah kader PDIP. Bahkan, Saeful adalah anggota staf Hasto Kristiyanto.

KPK pun telah memastikan akan memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Tentu saja, siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan terkait, kami pastikan akan panggil,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Minggu (12/1/ 2020).

www.tempo.co

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com