JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kantongi SK Rehabilitasi dari DPP, Yuni Resmi Kembali Jadi Kader PDIP Sragen. DPC Makin Optimis Tatap Pilkada 2020

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menunjukkan SK Rehabilitasi keanggotaannya sebagai kader PDIP yang diterbitkan DPP PDIP, Kamis (23/1/2020). Foto/Wardoyo
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menunjukkan SK Rehabilitasi keanggotaannya sebagai kader PDIP yang diterbitkan DPP PDIP, Kamis (23/1/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Langkah Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk menatap kontestasi Pilkada 2020 kian di atas angin. Ini menyusul dikabulkannya permohonan rehabilitasinya oleh DPP PDIP.

Dengan demikian, Yuni kini sudah resmi kembali terdaftar sebagai kader PDIP. Kembalinya Yuni ke PDIP itu dikukuhkan dalam Surat Keputusan (SK) rehabilitasi yang diterbitkan oleh DPP PDIP.

Kepada wartawan, Yuni mengungkapkan SK itu ia terima langsung di Kantor DPP PDIP, Rabu (22/1/2020). Saat itu ia dipanggil menghadap DPP dan SK rehabilitasi diberikan oleh Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto.

“Kemarin saya diundang ke kantor DPP PDIP pukul 14.00 WIB. Saya datang bersama Ketua, Sekretaris, Bendahara DPC Sragen. Lalu kami dihadapkan Pak Bambang Wuryanto. Kemudian saya diberikan SK dan diucapkan selamat. Lalu saya diberikan informasi mengenai surat keputusan (SK) dari DPP PDIP tentang rehabilitasi keanggotaan saya dikabulkan oleh DPP,” paparnya kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).

Yuni kemudian menunjukkan SK tertanggal 28 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu. Dalam SK intinya, DPP memutuskan merehabilitasi dan mengembalikan hak keanggotaannya PDIP.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Kemudian DPP berharap agar senantiasa menjaga nama baik dan kehormatan partai serta menaati aturan disiplin partai.

“Saya juga diharuskan untuk memberikan informasi ke masyarakat supaya tidak timbul tanda tanya apa status keanggotaan dan kader partai dari mana saya ini. Dengan SK ini berarti saya sudah sah dan resmi kembali jadi kader PDIP,” terangnya.

Ia kini tinggal menatap dan menunggu rekomendasi dari DPP PDIP soal pasangan yang akan diusung di Pilkada 2020. Namun, dengan mengantongi SK rehabilitasi, Yuni optimistis sinyal menuju rekomendasi semakin terang.

“Doanya teman-teman saja. Saya nunggu hasil rapat pekan depan oleh DPP, harapan kami rekomendasi bisa segera turun,” tuturnya.

Ia menambahkan kehadiran SK rehabilitasi itu sangat penting. Sebab dengan sudah direhabilitasi, maka berarti dirinya ibarat sudah punya rumah yang jelas dan status keanggotaannya di PDIP juga jelas.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Tentu memudahkan langkah ke Pilkada 2020. Sehingga harapannya semua proses yang akan dilalui untuk ikut kontestasi Pilkada September nanti juga akan lebih mudah,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sragen, Suparno mewakili Ketua DPC Untung Wibowo Sukowati membenarkan turunnya SK rehabilitasi untuk Yuni dari DPP PDIP.

Pihaknya menyambut baik rehabilitasi itu dan kembalinya Mbak Yuni sebagai kader PDIP. Menurutnya, jajaran internal juga sangat mendukung dan optimis kembalinya Yuni akan mempersolid serta bisa membesarkan partai berlambang banteng moncong putih di Sragen.

“DPC menyambut baik dan mendukung penuh. Karena kembalinya Mbak Yuni akan bisa menyolidkan partai dan kami yakin beliau bisa membesarkan partai,” terangnya.

Ia juga mengamini, SK rehabilitasi itu bakal mengukuhkan posisi Yuni untuk makin dekat meraih rekomendasi DPP sebagai calon bupati yang diusung PDIP di Pilkada 2020.

“Soal rekomendasi itu kewenangan DPP. Tapi kami yakin peluang Mbak Yuni makin besar,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com