JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Pejabat Sragen Tepergok Mesum di Parkiran Mobil Solo, Sekda Sragen Mendadak Datangi Polsek Banjarsari. Ada Apa?

Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo
   
Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Mencuatnya kasus dugaan mesum salah satu PNS yang menjabat Kasi Diskominfo Sragen, Bekti Nugroho (40) dengan pegawai UPTPK berinisial DES (27) di parkiran Solo Paragon Mall hingga nekat menabrak satpam, membuat petinggi-petinggi Pemkab Sragen mulai bereaksi.

Selain bupati yang meminta dinas terkait melakukan klarifikasi, Sekda Sragen Tatag Prabawanto juga jemput bola dengan mendatangi Polsek Banjarsari Solo. Polsek Banjarsari adalah polsek yang menangani perkara mesum berujung tabrak lari yang melibatkan Bekti Nugroho.

Sekda dikabarkan mendatangi Polsek Banjarsari untuk menemui Kapolsek pada Senin (20/1/2020). Kedatangan Sekda Sragen terjadi sebelum Kapolsek menggelar pers rilis kepada wartawan di Solo.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Lantas apa yang dilakukan Sekda di Polsek Banjarsari?

“Kami hanya ketemu dengan Kapolsek (Banjarsari). Beliau menyatakan bahwa Bekti Nugroho itu memang PNS Sragen. Itu saja,” kata Sekda kepada wartawan di Sragen, Selasa (21/1/2020).

Sekda mengaku saat menghadap di Polsek, dirinya tak bertemu dengan Bekti Nugroho. Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke Polsek hanya untuk kepentingan klarifikasi soal status Bekti apakah benar PNS asal Sragen dan bagaimana statusnya dalam kasus itu.

“Waktu kemarin, statusnya masih terperiksa. Kalau kemudian dinaikkan jadi tersangka, kami tahunya setelah baca berita dari rilis Polsek,” tukasnya.

Perihal kasus dugaan mesum yang sudah terlanjur menyebar luas di media dan publik, menurut Sekda hal itu tetap harus dibuktikan.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Pihaknya tak mau gegabah dan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum menindaklanjuti kasus Bekti Nugroho.

“Sanksinya nanti kita lihat dulu dari hasil klarifikasi OPD dan bagaimana putusan hukumnya dari aparat penegak hukum (APH). Nanti kita komparasikan. Makanya perlu diklarifikasi beberapa pihak,” terangnya.

Ia juga masih menunggu laporan dari atasan langsung atau kepala Diskominfo sebagai pimpinan dari Bekti Nugroho. Pihaknya juga masih menunggu apakah masih bisa ditangani oleh atasan OPD langsung atau dilimpahkan ke tim disiplin Pemkab yang diketuai oleh Sekda. Wardoyo.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com