JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Kebijakan Nadiem Makarim Beri Angin Segar Bagi Perguruan Tinggi

Mendikbud Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, Senin (28/10/2019) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Kebijakan kampus yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dinilai memberikan angin segar bagi kalangan perguruan tinggi.

Demikian diungkapkan oleh Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro. Dia menyoroti dua dari empat kebijakan Kampus Merdeka, yakni pemberian kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester dan pemberian otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru.

Ari bercerita, sejak 5 tahun terakhir, UI telah berupaya menerapkan pembelajaran antarprogram studi dan fakultas di Fakultas Ekonomi.

“Di ekonomi, selama 5 tahun terakhir dibolehkan 24 SKS ambil di fakultas lain baik di UI, universitas lain maupun universitas luar negeri. Jadi kami sudah lakukan,” kata Ari kepada Tempo, Sabtu (25/1/2020).

Ari yang juga mantan Dekan Fakultas Ekonomi itu mengatakan, hal ini dilakukan lantaran kemampuan interaksi antardisiplin ilmu dan kemampuan berinteraksi dengan orang asing menjadi salah satu penilaian seorang pelamar kerja.

“Makanya lulusan kami kalau seandainya dia itu dari kurikulum, keliatan cuma ambil di UI saja, mungkin kalah kalau harus bersaing dengan ekspatriat, misalnya Pakistan, Srilanka dan Thailand.”

Ari menyebut tak semua fakultas dan prodi sudah melakukan hal itu. Ada pula yang berpendapat bahwa prodinya merupakan ilmu yang spesialis dan murni.

Namun, jika dilihat dari sudut pandang yang lebih luas, Ari menyebut mahasiswa saat ini membutuhkan kemampuan interdisiplin maupun multidisiplin.

“Jadi kebijakan mas Menteri ini membenarkan apa yang dilakukan Fakultas Ekonomi. Sekarang dengan kebijakan ini sebenarnya untuk universitas yang sudah melakukannya, ini angin segar,” ujarnya.

Terkait prodi baru, Ari menyebut kebijakan Nadiem justru mempermudah upaya-upaya perguruan tinggi untuk dalam membuat prodi baru. Misalnya di bidang ekonomi digital, yaitu gabungan antara fakultas ekonomi dan fakultas ilmu komputer.

Namun, karena pembuatan prodi membutuhkan dana besar dan sejumlah persyaratan, Ari menyebut pihaknya telah membuat kekhususan di luar kompetensi inti dan penjurusan mahasiswa.

“Kekhususan di luar penjurusan. Jadi kalau prodi kan mahal harus ada kepala prodi. Ini kami bisa bikin hybrid. Jadi kami enggak bikin prodi tapi Kekhususan. Kayak tadi, pilih bebas di fakultas lain tapi enggak bisa jadi prodi.”

Ari mengatakan, kebijakan Nadiem tak cuma memudahkan universitas untuk mencoba membuat prodi dengan kurikulum hybrid, tapi juga akan membuka sekat antarfakultas.

Menurutnya, selama ini ada ego-ego tertentu yang mengakibatkan tertinggalnya universitas. Khususnya bagi pihak yang belum melihat keilmuan interdisiplin dan multidisiplin sebagai sebuah kebutuhan.

“Kalau dulu ini rektor yang bikin, wah ini maunya rektor. Nah, sekarang ini maunya pemerintah. Jadi kami punya payung untuk berinovasi.”

Meski begitu Ari menyadari akan ada pihak yang tidak setuju dan menentang kebijakan itu. Namun dengan pernyataan Nadiem, hal itu dapat memperkuat argumen dibutuhkannya pembelajaran interdisiplin dan multidisiplin.

Ari menyebut, dia akan mempersilakan fakultas yang tak mau memfasilitasi pembelajaran lintas prodi dan fakultas.

Namun, jika lulusan itu nantinya tak terserap ke lapangan kerja, Ari tak segan akan melakukan audit dan akreditasi.

“Jadi ini saya kasih, pilih sendiri. Tapi kalau enggak beres, saya periksa,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com