JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Keraton Agung Sejagat (KAS) Dibubarkan, Sinuhun Totok Minta Maaf

Sinuhun Totok Santoso Pemimpin Kerajaan Agung Sejagad. Facebook
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kehebohan munculnya Keraton Agung Sejagad (KAS) yang dibentuk Totok Santoso bersama Fanni Aminadia berakhir dengan permintaan maaf.

Hal itu disampaikan Totok yang dikenal sebagai Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat, Raja KAS saat menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media di Mapolda Jateng, Selasa (21/1/2020).

Kuasa Hukum Totok, Muhammad Sofyan menuturkan, permohonan maaf tersebut dilandaskan atas dasar keinginan sendiri.

Dengan pernyataan permohonan maaf ini, kata Sofyan, secara otomatis Keraton Agung Sejagat juga akan dibubarkan.

“Totok meminta maaf atas kegaduhan yang dibuatnya selama ini. Begitupula dengan Fanni, sang ratu. Ini bentuk inisiatif dari Pak Totok atas kegaduhan yang beredar di publik.

Dengan permintaan maaf ini, bisa jadi Keraton Agung Sejagat ini dibubarkan,” ungkap Sofyan kepada Tribunjateng.com, Selasa (21/1/2020).

Sofyan mengungkapkan, tujuan dari permintaan maaf kliennya adalah untuk menghentikan kegaduhan yang dibuatnya.

Totok Santoso didampingi Kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan di Mapolda Jateng untuk mengurusi berkas penyidikan, Selasa (21/1/2020).
Totok Santoso didampingi Kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan di Mapolda Jateng untuk mengurusi berkas penyidikan, Selasa (21/1/2020). (ISTIMEWA/Sofyan)
“Totok hanya memohon maaf. Tapi, saya rasa demikian (bubar). Intinya, saat ini, Pak Totok menyerahkan semua proses ini ke ranah hukum. Kemudian, menyerahkan semuanya ke para penyidik Polda Jateng,” sambungnya.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Menurut dia, langkah inisiatif Totok berupa penyampaian permohonan maaf dinilai sebagai upaya kooperatif dalam menghargai proses hukum.

Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat saat di Mapolda Jateng.
Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat saat di Mapolda Jateng. (ISTIMEWA)
Meski telah meminta maaf, Sofyan selaku pengacara dari Totok mengaku, kasus akan terus berlanjut karena tindak pidananya bersifat delik umum.

Saat disinggung soal uang iuran pendaftaran yang diterima Totok, dia mengaku belum tahu secara langsung dari kliennya.

Hanya saja, dari pengakuan Totok kepada Sofyan, uang-uang iuran tersebut digunakan hanya untuk keperluan acara-acara dan pernak-pernik kerajaan saja.

“Itu terlalu teknis. Sejauh ini, dari proses penyidikan, uang-uang iuran itu tidak kemudian terakumulasi jumlahnya. Menurut klien, uang-uang itu dipakai untuk membeli seragam dan mengikuti sejumlah event-event kerajaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

Sementara, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan bahwa sang Raja dan Ratu dari Kerajaan Agung Sejagat sebenarnya hanya mengada-ada alias berhalusinasi saja ketika mengklaim mendapat wangsit.

“Kemarin, jawaban dari pelaku itu berbelit-belit. Selalu mengatakan, bahwa dia dapat dari wangsit, bahkan mengklaim kalau dirinya keturunan kerjaan. Padahal tidak ada keturunan sama sekali kalau keturunan ningrat,” tutur Kombes Pol Budi.

Dalam hal ini, pihaknya juga telah melakukan pengecekan kepada beberapa tokoh ahli sejarah.

Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa raja Totok Santoso atau dikenal Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan ratu KAS tidak mempunyai keturunan dari kerajaan Mataram maupun kerajaan-kerajaan yang lain.

“Sudah kita cek dan pastikan bahwa saudara Totok dan Fanni tidak mempunyai silsilah keturunan raja. Mereka tidak punya garis keturunan dari Kerajaan Mataram maupun Majapahit,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com