Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kerusakan Hutan Lindung Gunung Lawu Terkuak, Administratur KPH Solo Klaim Bukan Izin Tapi Perjanjian Kerjasama

Penampakan kerusakan hutan lawu di Bukit Mitis yang jadi sorotan luas. Foto/FB

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta menegaskan bahwa izin pengembangan wisata baru di Bukit Mitis, Tlogodlingo, Karanganyar memang sudah dicabut.

Pencabutan izin itu dilakukan setelah adanya penebangan pohon di kawasan hutan Lindung Lereng Lawu. Ia mengatakan selain pencabutan izin, seluruh aktivitas penambangan dan pengerukan lahan juga telah dihentikan.

“Sudah kita hentikan. Itu bukan izin, tapi perjanjian kerjasama. Perjanjiannya sudah kita hentikan. Tidak ada lagi aktivitas,” paparnya kepada wartawan kemarin.

Sugi menguraikan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pemkab Karanganyar, pemerintah kecamatan dan desa.

Hal itu dilakukan jika ada pihak lain yang ingin memanfaatkan pengelolaan hutan untuk tujuan komersil.

“Selalu koordinasi dengan Pemkab, kecamatan dan desa jika ada yang ingin memanfaatkan untuk lokasi wisata atau tempat komersial lainnya. Kita juga melakukan pengawasan dan evaluasi. Jika ada yang melanggar, kita tegur bahkan kerjasamanya kita hentikan,” pungkasnya. Wardoyo

Exit mobile version