Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kesaksian Mengerikan Mahasiswa Korban Salah Tangkap Polisi. Dituduh Terlibat Perampokan, Dilarak ke Mobil, Dibawa ke Hotel dan Dihajar Habis-Habisan

Foto/Teras.Id

JOGJAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Insiden tragis menimpa salah satu mahasiswa di Yogya. Dia adalah Halimi Fajri (19) mahasiswa semester I salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Matanya tampak merah sisa lebam ketika ditemui wartawan di rumah salah satu kerabatnya, Senin (30/12/2019) siang. Ia juga mengatakan telinga kirinya masih berdenging saat mendengar suara, gigi depannya juga goyang setelah dipukul orang beberapa waktu lalu.

Halimi menjadi korban salah tangkap polisi atas dugaan perampokan rumah kosong. Ia ditangkap begitu saja pada 25 Desember 2019 lalu saat hendak makan di sebuah warung burjo kawasan Melati Wetan pukul 05.00 WIB.

Halimi menceritakan insiden salah tangkap tersebut terjadi pada 25 Desember 2019 lalu pada pukul 05.00 WIB setelah ia jalan-jalan dengan teman-teman sekampung dari Desa Sukaraja Kecamatan Karangjaya Musi Rawas Utara Sumatera Selatan. Tanpa diduga, Halimi lalu diciduk beberapa orang yang mengaku polisi dari Polresta Yogyakarta menggunakan mobil jenis SUV.

“Saat itu jam 5 pagi tanggal 25 Desember, saya makan di warung burjo Jalan Melati Wetan, saya baru pesan lalu tiba-tiba didatangi orang banyak mengaku polisi, pakai dua mobil kijang innova. Sekitar 5 orang pakaian preman, mereka tidak menunjukkan apapun, hanya bilang dari kepolisian lalu saya dibawa paksa masuk mobil ke tempat seperti hotel tapi tak tahu namanya,” ungkapnya menceritakan.

Di lokasi yang tak diketahui Halimi tersebut, ia mengaku dipukuli di beberapa bagian tubuh seperti mata, telinga, tangan dan kaki. Kejadian tersebut diketahuinya terjadi mulai pagi hingga siang hari dengan mata yang ditutup lakban.

“Di sana diinterogasi dipukul bagian mata, kuping dan kaki dengan benda tumpul. Sampai siang itu dipukuli, bersama saya ada lima orang lain yang saya juga kenal karena mereka semua dari kampung sama dengan saya. Salah satu dari teman itu bilang saya tidak terlibat baru saya berhenti dipukul,” ungkapnya lagi.

Setelah dari lokasi tak diketahui tersebut di hari yang sama sekitar pukul 16.00 sore, Halimi dibawa ke Polresta hingga esok harinya pada 26 Desember pukul 13.00 WIB ia dikeluarkan dari kantor polisi karena tidak terlibat dalam perampokan.

“Besok paginya lagi saya bersama saudara ke rumah sakit visum dengan dua dokter ahli mata dan THT karena mata kabur dan telinga sampai sekarang masih berdenging. Di Polresta saya diinapkan di ruangan reskrim Polresta Yogyakarta. Perlakuannya baik di sana, diberi makan juga dan tempatnya dibedakan dengan empat lainnya yang katanya terlibat dalam perampokan, itu dibedakan,” sambung dia.

Exit mobile version