Beranda Umum Nasional Kisah Cinta Terlarang Siswi SMA dengan Omnya Sendiri. Ketagihan Begituan, Akhirnya Hamil...

Kisah Cinta Terlarang Siswi SMA dengan Omnya Sendiri. Ketagihan Begituan, Akhirnya Hamil dan Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya

foto/teras.id
foto/teras.id

MAKASAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kejadian miris kembali terjadi di balik penemuan bayi dalam kantong plastik berjenis kelamin lelaki di sekitar jembatan Raowa Desa Pantama Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Ternyata bayi itu merupakan hasil hubungan terlarang seorang siswi SMA dengan Omnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra sedang mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembuang bayi itu, yang tiada lain adalah ibunya sendiri yang masih duduk di bangku SMA.

“Ya kami sudah diamankan orang tua dari bayi tersebut yakni NI (19) pelajar yang masih duduk di bangku SMA dan SY (50) yang tiada lain pamannya sendiri. Ada pun alasan bayi tersebut di buang atau di simpan dekat jembatan. Kerena malu dan takut untuk diketahui keluarganya sehingga dia memilih jalan pintas dengan membuang bayi di maksud, untuk lebih lanjutnya sementara diambil keterangan oleh penyidik PPA,” Ujar Berry, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga :  Jokowi Wira-wiri Jakarta-Solo Sibuk Jadi “Timses”?  Kemarin "Suntik" Luthfi di Solo, Kini Giliran ke Jakarta "Suntik" Ridwan Kamil

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, mengatakan sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Masih didalami semuanya termasuk dua orang terduga pelaku, tetapi kami belum bisa memutuskan keduanya sebagai tersangka karena masih pemeriksaan keterangan saksi lain,” ucap Ipda Muhammad Ali di Mapolres Bulukumba.

Namun dari hasil pemeriksaan nantinya, Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba bakal menerapkan pasal 305 jo 308 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Jika terbukti ancaman hukuman menanti lima tahun penjara,” tegas Ali.
Kendati demikian, Muhammad Ali mengaku untuk saat ini saksi lainnya juga bakal diperiksa, termaksud orang mengetahui proses persalinan NI hingga dengan nekat membuang anaknya di jembatan Kajang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bayi malang terbungkus kantong kresek ditemukan warga bernama ibu Doddi sekitar pukul 04.00 WITA dini hari di jembatan Raowa, Kajang pada Selasa (21/1/2020) lalu. Kini bayi laki-laki itu, telah dirawat di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba.

Baca Juga :  6 Saksi Ahli Tom Lembong Vs 5 Saksi Ahli Kejagung, Nama Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang

www.teras.id