BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Bantul membongkar klitih atau kejahatan jalanan yang menewaskan satu pelajar SMK di Bantul bernama Fatur Nizar Rakadio. Diketahui motif pelaku melempar cat ke motor korban kemudian menendangnya hanya karena iseng.
“Motifnya pelaku itu sifatnya iseng. Membawa cat dengan kantong plastik dengan tujuan dilempar kepada rombongan yang berpapasan. Jadi korbannya itu acak,” kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (14/1/2020)
Dikatakan Wachyu, ada 12 remaja yang diamankan dalam perkara tersebut. Satu orang berinisial APS (18) warga Wirokerten, Banguntapan ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara 11 lainnya masih sebagai saksi dan akan dilakukan pendalaman.
Para pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar namun sebagian lainnya sudah lulus sekolah di tahun sebelumnya. Termasuk tersangka utama, APS, sudah lulus dari salah satu SMK.
Ia disangkakan melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian orang lain.
“Ancamannya hukuman pidana maksimal 7 tahun,” terang dia.
Diceritakan Kapolres, kejadian yang menyebabkan seorang pelajar bernama Fatur Nizar Rakadio, warga Ponggok I Desa Trimulyo Bantul meninggal dunia itu bermula ketika korban bersama teman-teman sekolahnya bermain di Pantai di daerah Gunungkidul pada 14 Desember 2019 lalu.
Seusai bermain dari pantai, Dio – panggilan akrab Fatur Nizar Rakadio, bersama rombongannya kemudian pulang mengendarai sepeda motor melewati jalur Panggang – Siluk.
Di tengah jalan itu, Dio beserta rombongan, berpapasan dengan rombongan tak dikenal mengendarai sepeda motor matik. Rombongan pelaku itu kemudian melempar cat kearah rombongan Dio.
Seusai melempar cat, para pelaku yang saat itu rombongan enam motor itu lalu putar balik. Mereka mengejar rombongan Dio dan teman temannya. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi.
Para pelaku itu mengejar dan langsung memepet motor Yamaha R15 berwarna biru yang saat itu dikendarai oleh Dio, kemudian langsung menendangnya.
“Pelaku menendang motor korban di bagian stang,” kata Kapolres.
Kontan saja, motor yang dikendarai oleh Dio langsung ambruk. Pelajar berusia 16 tahun itu terjatuh ke aspal. Mengalami luka dalam cukup serius.
“Patah di tulang leher, retak di tulang punggung dan geser di atas tulang ekor,” tuturnya.
Dio yang saat itu terkapar kemudian dilarikan ke RS Nur Hidayah.
Karena kondisinya cukup parah, korban kemudian langsung dirujuk ke Rumah Bethesda dan akhirnya dirujuk ke RSUP dr Sardjito, Kota Yogyakarta.
Di rumah sakit inilah, Dio yang bertahan menjalani perawatan medis selama 27 hari akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Pemilik nama lengkap Fatur Nizar Rakadio itu meninggal dunia, pada Kamis, 9 Januari 2020 pukul 22.30 WIB dan dikebumikan pada Jumat, 10 Januari 2020 siang.