JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kronologi Penggerebekan Bandar Sabu Dibekuk di Depan Kantin Pengadilan Negeri Tegal. Polisi Amankan 8 Paket Sabu Siap Edar

Foto/Humas polda
   
Foto/Humas polda

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Tegal membekuk seorang pria warga Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Pria berinisial P (37) warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang diringkus Selasa (09/01) saat berada di depan kantin halaman pengadilan negeri Kota Tegal.

Dari tangan tersangka didapati 8 (delapan) paket sabu dengan berat 11,76 gram dibungkus dengan plastik putih.

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Margono menjelaskan memang benar satnarkoba telah melaksanakan penangkapan terhadap tersangka inisial P (37) warga Desa Klegen, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

“Sekitar pukul 10.15 WIB, tersangka ditangkap saat berada di kantin halaman pengadilan negeri kota tegal dengan membawa sebanyak 8 (delapan) paket sabut dengan berat 11,76 gram dibungkus dengan plastic putih yang siap edar,” paparnya dilansir Tribratanews Senin (13/1/2020).

Dimungkinkan tersangka akan menemui/transaksi dengan calon pembeli paket tersebut, karena dari bentuk bungkusannya paket barang haram tersebut siap edar.

“Dari tersangka selain mengamankan barang bukti yaitu sebanyak delapan paket sabu siap edar juga mengamankan satu buah handphone merk vivo berikut simcardnya dan sepeda motor yang di pakai tersangka.” Tambahnya

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Selanjutnya akan dilaksanakan pengembangan terkait kasus paket sabut ini, untuk mengetahui asal dan akan dijual kemana paket sabu tersebut, sehingga bisa memutus rantai barang haram tersebut.

“Kami satnarkoba akan terus mengejar siapapun itu yang memiliki, mengedar dan memakai narkoba akan kami amankan dan kepada generasi bangsa tetap jauhi narkoba jangan pernah coba coba sedikitpun karena sangat berbahaya dan bisa merusak masa depan kalian.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Bambang Margono. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com