JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Lentera Kritisi Kinerja DPRD Karanganyar Tak Ubahnya Hanya Tukang Stempel Draft Anggaran. Anggaran Rp 2 Triliun Dibahas Sekejap, Kunker dan Studi Banding Nihil Hasil

Suasana paripurna di DPRD Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Suasana paripurna di DPRD Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Memasuki usia yang ke 69 tahun, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar, dinilai masih belum dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Para wakil rakyat ini, dianggap sebagai tukang stempel anggaran yang diajukan oleh eksekutif.

Hal tersebut dikatakan koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera, Hendardi Heru Santoso kepada wartawan, Jumat (24/01/2020). Menurut Heru apa yang dilakukan oleh DPRD secara kelembagaan, belum terlihat signifikan untuk kepentingan rakyat.

“Kita belum melihat kinerja yang cukup maksimal dari para wakil rakyat Karanganyar ini. Yang ada, mereka hanya sebagai tukang stempel anggaran yang diajukan oleh eksekutif. Hal ini bisa kita lihat saat proses pembahasan APBD senilai Rp 2 triliun, hanya dibahas dalam waktu yang cukup singkat. Hanya dua hari. Ini cukup mengherankan,” kata Heru.

Heru juga menyoroti gencarnya ahenda kunjungan kerja dan studi banding yang dilakukan oleh anggota DPRD Karanganyar ini ke berbagai daerah. Padahal secara riil tidak menghasilkan sesuatu yang cukup signifikan, dan bersifat pemborosan anggaran.

“Selama ini  adanya cuma kunjungan kerja  dengan alasan study banding,  tapi tidak ada terobosan berarti dari hasil kunjungan kerja tersebut. Kinerja wakil rakyat ini harus dirubah,” ujarnya.

Terpisah, usai rapat paripurna istmewa HUT DPRD ke 69, Jumat (24/01/2020), ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyebut HUT ke 69 DPRD, menjadi salah satu  momen penting untuk meningkatkan kinerja  bagi wakil rakyat periode 2019-2024.

“ Kami berupaya meningkatkan kinerja. Kami selalu memperbaiki diri. Salah satunya memperbaiki kedisiplinan dan integritas dalam bekerja. Terutama adalam menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi anggaran,” paparnya.
Menurut Bagus, kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah juga terus dilakukan. Disisi lain, antara DPRD dan Pemkab Karanganyar, juga harus tetap bersinergi dalam melaksanakan proses pembangunan.

“Selama ini pemerintah dalam melaksanakan program, jika tidak sesuai, akan kita ingatkan. Namun hubungan dengan eksekutif harus terbangun, harus bersinergi. Makna sinergitas itu,  dalam mencapai satu tujuan harus bersama. Jika tidak mau bergerak bersama, semua akan tidak baik. Sinergitas itu bukan berarti kita mengabaikan aspirasi rakyat. Yang jelas, sebagai wakil rayat, kami masih tetap membutuhkan kritik dan saran dari warga untuk peningkatan kinerja kami dalam membangun Karanganyar. Kami tetap terbuka,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com