JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Miris, Meninggal di Kapal, Jenazah ABK Berusia 17 Tahun Dibuang ke Laut. Langsung Ramai Jadi Perbincangan

Foto/Teras.Id
   
Foto/Teras.Id

SULSEL, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus kematian menyayat hati dialami Muh Alfatah seorang anak buah kapal (ABK) asal Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jenazah ABK berusia 18 tahun itu meninggal saat berlayar yang mayatnya dibuang di laut belakangan ini ramai menjadi pemberitaan.

Hal ini pun mengundang perhatian pemerintah setempat. Wakil Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan ucapan bela sungkawa kepada keluarga almarhum.

“Pertama, kita mengungkapkan ucapan turut berduka cita,” ujarnya kemarin.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi akan meminta Kementrian Luarnegeri untuk melakukan investigas khusus terkait kasus ini.

“Tentu kita minta investigasi khusus untuk kematiannya dan tentu proses-proses prosedural yang terjadi di sebuah kapal kita tentu minta penjelasan daripada instansi terkait untuk hal ini,” tambah Sudirman Sulaiman.

Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan koordinasi dengan Balai Pelayanan Penetapan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan Balai Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

“Tentu kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait minta penjelasan. Karena ini kita belum ada datanya kapal apa. Pemerintah setempat akan menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung,” paparnya.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

Sementara saat dimintai tanggapan terkait alasan captain kapal membuang jenazah, ia mengungkapkan dibutuhkan clear kronologis kejadian untuk bisa mengambil langkah yang efektif.

“Kita tidak tahu. Makanya kita butuh clear dulu kronologis kejadian yang diumumkan resmi oleh instansi terkait. Nanti setelah itu kita bisa mengambil langkah yang efektif,” katanya.

Tak hanya itu, kasus meninggalnya ABK ini juga mengundang perhatian Anggota dewan setempat. Wakil ketua komisi A DPRD Sulsel mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) agar mengusut tuntas kasus ini.

“Tak ada yang bisa menghalangi takdir, begitu pun kematian. Tapi kematian seseorang, harus jelas musababnya, dan proses penanangan pun harus memenuhi standar standar kemanusian dan agama. Ini sungguh mengusik naluru kemanusian kita,”ungkap Rahman Pina saat dihubungi.

Ia menambahkan investigasi dibutuhkan untuk mengetahui musaba kematian dari ABK asal Enrekang ini.

“Siapa yang bisa menjamin bahwa tidak ada kasus diatas kapal sebelum Alfatah meninggal. Kasus kriminal misalnya. Lalu dengan siapa Kapten kapal berkonsultasi untuk kemudian memutuskan jasad langsung dibuang ke laut. Hanya beralibi khawatir adanya krunya terserang penyakit menular,” kata dia.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Tak hanya itu, menurutnya pengusutan kasus ini dibutuhkan agar tidak ada hal yang serupa terjadi lagi.

“Kalau ini tidak diusut tuntas, maka ke depan para pemilik kapal dan kapten kapal bisa melakukan hal yang sama tanpa merasa bersalah. Ini juga menjadi trauma mendalam bagi ABK di seluruh dunia,” ujarnya.

Muhammad Alfatah adalah pelaut asal Enrekang warga Dusun Banca, Desa Bontongan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Ia adalah anak ke-7 dari 9 bersaudara. Ia lahir pada 19 Maret 2002. Ia mulai berlayar sejak 2018 lalu. Dan merupakan alumni dari Sekolah menengah kejuruan Pelayaran di Kabupaten Maros.

Berdasarkan surat dari Kementrian Luar Negeri, Muhammad Alfatah yang menjadi ABK Kapal Long Xing 629 dilaporkan bahwa dua WNI yang bekerja di kapal itu meninggal dunia di atas kapal.

Kemudian jenazahnya telah dibuang oleh kapten kapal ke laut lepas, karena khawatir ada penyakit berbahaya yang dapat menular ke kru lainnya.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com