Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Nasabah BRI Dibegal di SPBU Sumberlawang, Uang Rp 44 Juta di Jok Motor Disikat. 2 Pelaku Akhirnya Dilumpuhkan Massa dan Diikat

Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin bersama jajaran usai mengamankan dua begal nasabah BRI yang dibekuk massa saat beraksi di SPBU Mojopuro. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Nasib malang menimpa Kandar Sujiono (49) warga Dukuh Pare RT 11, Mondokan, Sragen. Nasabah BRI itu nnyaris menjadi korban aksi 2 begal yang menyikat uang puluhan juta miliknya.

Beruntung berkat kesigapan korban Dua pelaku berhasil dilumpuhkan rame-rame oleh warga. Dua begal muda itu kemudian ditangkap dan tingkat rame-rame sebelum diserahkan ke Polsek Sumberlawang.

Aksi 2 begal itu terjadi saat korban Tengah mengisi BBM di SPBU Mojopuro, Sumberlawang, Jumat (31/1/2020) pagi. Data yang dihimpun di lapangan, aksi begal terjadi sekira pukul 10.00 WIB.

Kejadian bermula ketika pukul 9.30 WIB,  korban mengambil uang di BRI unit Gemolong. Kemudian setelah selesai mengambil uang Rp 44 juta, uang dimasukkan ke tas plastik dan dimasukkan ke jok motor Yamaha Mio miliknya.

Seusai mengambil uang, korban ssmpat mampir di SPBU Mojopuro Sumberlawang dengan maksud untuk mengisi BBM. Pada saat akan menutup Jok Spm Yamaha tersebut tiba-tiba ada 2 prang laki-laki dengan mengendarai moror Yamaha Scorpio dan langsung mengambil uang yang ada di jok motor korban.

Korban sempat mencoba menarik motor yang dikendarai kedua pelaku hingga pelaku terjatuh. Pelaku kemudian berusaha lari dan Korban berteriak minta tolong.

Tidak lama kemudian warga berhamburan membantu melakukan pengejaran. Massa langsung mengepung dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Massa yang geram langsung rame-rame mengikat kedua pelaku sebelum menyerahkan ke Polsek Sumberlawang.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Alfian (34), warga Desa Sungairebo, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Hamdan (38), warga Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Kayuagung, Sumatera Selatan.

Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Sumberlawang beserta barang bukti satu unit sepeda motor beserta uang tunai Rp 44 juta milik korban.

“Uang korban Rp 44 juta ditaruh di dalam jok motor matik. Dugaannya pelaku sudah membuntuti dari saat mengambil uang di bank. Saat mengisi bensin itulah pelaku mengambil uang dan berusaha kabur,” ujar Kapolsek Sumberlawang AKP Fajar Nur Ikhsanudin kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Mengetahui uangnya diambil, korban pun melawan. Korban berhasil menarik motor pelaku saat kedua pelaku hendak melarikan diri hingga keduanya terjatuh.

“Satu pelaku berhasil ditangkap di SPBU, sementara pelaku satunya sempat lari ke arah persawahan. Namun berhasil diamankan oleh petugas kami yang segera meluncur ke lokasi,” terang Fajar. Wardoyo

Exit mobile version