PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib naas menimpa Dariman (64) warga Desa Talagening, Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga. Saat sedang memetik buah rambutan ia terjatuh dan kemudian meninggal dunia, Kamis (16/1/2020) sore.
Adanya kejadian tersebut, polisi dari Polsek Bobotsari Polres Purbalingga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek Bobotsari, AKP Ridju Isdiyanto mengatakan peristiwa korban jatuh dari pohon rambutan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban memanjat pohon rambutan atas perintah pemiliknya yang Samini (43) warga desa setempat.
“Korban memanjat pohon rambutan bersama anaknya yang bernama Karyo (17). Namun saat sedang memanjat pohon, korban jatuh dari ketinggian sekitar 15 meter,” kata Kapolsek.
Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, akibat luka yang dideritanya korban akhirnya meninggal dunia akibat luka dalam yang diderita.
“Hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benturan saat jatuh dari pohon, sehingga mengalami gagal napas yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, usai dilakukan pemeriksaan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Jenazah korban langsung dimakamkan di pemakaman desa setempat. JSnews