Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Protes Terhadap Pemecatan Helmy Yahya, Karyawan Bentangkan Kain Hitam #SaveTVRI

Helmy Yahya yang baru saja dipecat dari Dirut TVRI oleh Dewan Pegawas mengunggah foto gedung TVRI pada hari ini, Sabtul, 18 Januari 2020. Postingan ini langsung menuai respon dari kalangan netizen, Twitter/@helmyyahha via Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah karyawan TVRI membentangkan kain hitam bertuliskan tagar #SaveTVRI di depan gedung kantor televisi nasional pada Senin pagi, (20/1/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemecatan Helmy Yahya sebagai direktur utama TVRI.

“Kain hitam kelam adalah simbol keprihatinan mendalam atas tercerabutnya masa depan dan kejayaan TVRI,” ujar perwakilan karyawan TVRI, Agil Samal, kepada Tempo, Senin, (20/1/2020).

Agil mengklaim, sejumlah karyawan merasa kecewa dengan pemecatan Helmy. Menurut Agil, sejak Helmy Yahya diangkat sebagai bos TVRI, masa depan televisi nasional itu mulai tampak cerah.

Ia mencontohkan ihwal kesejahteraan karyawan yang mulai ditingkatkan dengan adanya tunjangan kinerja atau tukin yang direncanakan cair bulan Februari esok. Agil khawatir, kesejahteraan yang dirintis pada masa kepemimpinan Helmy Yahya akan terab pada terabaikan pada masa mendatang.

“Tunjangan kinerja yang harusnya segera bisa didapatkan kini memudar dan terancam serius karena konflik yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” ucapnya.

Ihwal konten, ia mengklaim program-program TVRI sejak kepemimpinan Helmy membaik. Sayangnya, konten yang menjadi simbol kebangkitan lembaga penyiaran itu terancam diturunkan sejak Helmy Yahya tidak lagi menjabat.

“Kami memohon dengan sangat dan dalam agar pemegang kekuasaan-kekuasaan dan kewenangan-kewenangan negara untuk membantu kami,” tuturnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebelumnya tekah meminta karyawan TVRI tetap solid menyusul insiden pemecatan Helmy Yahya. Johnny meminta karyawan tidak terpolarisasi dan terjebak dengan blok dukung-mendukung.

“Karyawan jangan sampai terpolarisasi dalam blok dukung mendukung siapa pun. Kalau ini terjadi, masalah di TVRI akan semakin rumit,” ujar Johnny di Tribrata, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Januari 2020.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

Exit mobile version