JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Puluhan TNI Dikerahkan Bersihkan Sampah Sungai Mungkung, Dandim Sragen Ingatkan Buang Sampah Denda Rp 50 Juta

Foto/Wardoyo
   
Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Memasuki musim penghujan, puluhan personel TNI Kodim Sragen dikerahkan ke Sungai Mungkung, di Sidoharjo, Kamis (16/1/2020).

Mereka dikerahkan untuk mengikjuti kegiatan karya bakti TNI pembersihan sampah dan ranting ranting pohon tumbang yang tersangkut di jembatan Sungai Mungkung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 04/Sidoharjo Kapten Arh Jumadiyono.

Personel yang mengikuti kurang lebih 50 orang perwakilan dari masing masing Koramil jajaran Kodim 0725/Sragen.

Danramil mengatakan aksi bersih sungai itu digelar sebagai salah satu bentuk kepedulian TNI dalam rangka memberikan rasa nyaman dan peduli terhadap pencegahan bencana banjir akibat tersumbatnya aliran sungai.

Salah satu warga, Mbak Ning pemilik bengkel mobil di dekat Sungai Mungkung mengaku sangat berterimakasih terhadap kepedulian TNI dalam pencegahan bencana banjir.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasangan Suami istri Asal Jombang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sejumlah Kendaraan Sepeda Motor di Sragen

Sementara, Danramil Kapten Jumadiyono berharap dengan program Karya Bakti TNl ini bisa memberikan kontribusi posistif untuk terjaganya Sungai Mungkung  yang bersih.

Dia menuturkan, sebagai warga yang baik harus menyadari, karya bakti ini atau gotong royong ini budaya luhur bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, laksanakan Karya Bakti dengan semangat tulus dan ikhlas sebagai implementasi bagi setiap warga negara untuk membangun bangsa menjadi bangsa yang maju.

“Kita akan  terus mengedukasi kepada masyarakat yang berada di bantaran sungai mungkung agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai,” pungkasnya.

Untuk selanjutnya kegiatan tersebut akan dilanjutkan esok hari bersama sama relawan, BPBD, Kecamatan dan penggiat lingkungan.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dandim Sragen, Letkol Kav Luluk Setyanto mengatakan kegiatan ini bukanlah kali pertama dilakukan Kodim Sragen.

“Sebelumnya Kodim Sragen juga sudah sudah berulangkali melaksanakan kegiatan serupa pada Agustus lalu guna mengantisipasi datangnya musim hujan,” kata Dandim.

Dandim juga mengimbau masyarakat melalui babinsa agar melarang masyarakat di sekitar aliran sungai membuang sampah ke sungai.

Selain itu juga menyosialisasikan komitmen Bupati sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk menegakkan aturan pada perda No. 3/2014, tentang pengelolaan sampah.

Yang mana perda tersebut mengatur bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai akan diancam dengan sangsi pidana 3 bulan dan atau denda Rp 50 juta. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com