JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Punya Subscriber di Atas 100.000 dan Follower IG 1,7 Juta, Gubernur Ganjar Pamer Dapat Penghargaan dari Youtube

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat berkunjung di SMAN 3 Sragen. Foto/Wardoyo
   
    Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat berkunjung di SMAN 3 Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kunjungan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo ke SMAN 3 Sragen, Rabu (22/1/2020) kemarin menyisakan cerita lain.

Ganjar yang hari itu menggelar pembinaan ke perwakilan organisasi rohani islam (Rohis) semua SMA dan SMK se-Sragen, sempat memamerkan barusaja menerima penghargaan dari Youtube.

Di sela-sela tanya jawab dengan para siswa perwakilan rohis, orang nomor satu di Pemprov Jawa Tengah itu sempat menyebut jika saat ini akun youtube pribadinya sudah memiliki pelanggan atau subscriber di atas 100.000.

Atas raihan itu, ia mengaku barusaja menerima penghargaan dari pihak youtube.

“Gubernur sudah dapat piagam dari youtube lho. Subscriber youtube saya sudah di atas 100.000. Biasa.. Biasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Ia juga sempat menyebut jika pengikut atau followernya, akun instagramnya bahkan sudah mencapai angka 1,7 juta.

Setelah itu, Ganjar sempat menyampaikan bahwa di era digital atau 4.0 ini, peran teknologi informasi sangatlah penting.

Karenanya ia berpesan agar para siswa bisa menggunakan teknologi untuk kepentingan dan hal-hal positif.

Ia juga berpesan pentingnya menjaga toleransi dan menghargai perbedaan.
Perihal mencuatnya kasus intoleransi yang melibatkan Rohis dua sekolah di SMKN 2 Sragen dan SMAN 1 Gemolong, Ganjar menyebut rohis harus diedukasi dengan cara yang benar.

“Kalau ada ajaran yang tidak sesuai nilai-nilai bangsa dan negara, perlu diluruskan. Kalau tidak diluruskan, nanti saya sendirinyang akan meluruskan guru-gurunya,” tegasnya.

Saat audiensi, Ganjar juga sempat mengungkap fakta mengenai maraknya perundungan yang disebabkan faktor agama.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Ganjar menyebut, satu dari empat anak sekolah mengalami perundungan dikarenakan agama. Pihaknya lalu menekankan pasal 28 E ayat 1 UUD 1945 tentang kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya.

“Itu dijamin konstitusi. Nah seringkali yang begini lupa. Konstitusi adalah hukum dasar kita, fundamen kita. Perbedaan dan keberagaman itu keindahan yang harus dirawat dan dijaga sebagai modal utama keutuhan,” lanjutnya.

Sementara, Kepala KCD Wilayah VI Dinas Pendidikan Kebudayaan Jateng, Eris Yunianto memastikan kasus intoleransi yang menimpa salah satu siswi di SMAN 1 Gemolong Sragen sudah selesai. Pihaknya mengedepankan komunikasi dan pembinaan dan persoalan itu sudah rampung serta pembelajaran di sekolah itu sudah kembali kondusif. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com