JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Roy Suryo Duga Sunda Empire Ubah Sejarah PBB. Didirikan di Gedung Isola Lembang Bandung, Diubah Sehari Setelah Raden Rangga Sasana Tampil di ILC

Raden Rangga Sasana Alias Edi Raharjo. Youtube/null
   

JOGLOSEMARNEWS.COM – Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, menduga Sunda Empire telah mengubah atau mengedit sejarah tentang Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Wikipedia. Kesimpulan itu didapat setelah mantan Menkominfo tersebut menelusuri alamat internet protocol (IP) sang penyunting.

“IP anonim itu merujuk ke Sunda empire. Dia secara kasar dan tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jumat, (24/1/2020).

Roy Suryo mengatakan akun anonim yang merujuk ke Sunda Empire itu membuat keterangan di Wikipedia bahwa PBB didirikan di Gedung Isola, Lembang, Bandung. Menurut dia, penyuntingan terjadi pada 22 Januari 2020 atau sehari setelah petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, tampil di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang diselenggarakan oleh stasiun televisi TV One.

Baca Juga :  Paslon Anies-Cak Imin Resmi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Ini Respons MK

“Kalau kita mengakses sejarah tentang PBB dan sejarah NATO yang muncul adalah sejarah palsu yang dibuat Sunda Empire itu. Ini bahaya,” kata ahli telematika itu.

Roy telah melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya. Selain mengubah sejarah PBB di Wikipedia, Roy juga mempermasalahkan ucapan Rangga Sasana yang menyebut bahwa Pakualaman merupakan bentukan Belanda dan berasal dari Solo, bukan Yogyakarta.

“Pakualaman itu asalnya dari Yogyakarta. Bagian dari Keraton Yogyakarta dan tak berpihak kepada Belanda,” ujar pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo ini.

Laporan Roy Suryo diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/350/I/YAN2.5/2020/SPKTPMJ. Pelaku dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 31 juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tindak Pidana dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kemunculan video Sunda Empire di media sosial pada pertengahan Januari 2020. Orang-orang dalam kelompok itu tampak mengenakan seragam dan atribut layaknya militer.

Salah satu petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, menjadi viral karena mengaku organisasinya mampu menghentikan nuklir. Ia lantas diundang ke acara ILC pada 21 Januari lalu. Di acara itu, Roy Suryo juga menjadi pembicara.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com