JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ide Awal Pendirian Keraton Agung Sejagat Ternyata Dari Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja alias Fanni Aminadia

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia. Instagram/fanniaminadia
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Baru sepekan menjabat sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, kini hanya bisa menundukan kepala di hadapan polisi. Mereka tak lagi bisa mengenakan baju kebesaran dan mahkota kerajaan. Tubuhnya kini terbalut seragam biru bertuliskan “Tahanan (Direktorat tahanan dan barang bukti) Polda Jateng”.

Fanni sang permaisuri mengenakan seragam tahanan bernomor 1, sedangkan Santoso Raja Kerajaan Agung Semesta mengenakan seragam tahanan dengan nomor 2.

Kanjeng Ratu Keraton Agung Sejagat saat mengenakan pakaian tahanan Polda Jateng. (Liputan6.com/ Felek Wahyu)

Berbeda pada saat menggelar paseban di istananya, pasangan Fanni dan Santoso selaku raja dan ratu yang selalu anggun dan berwibawa saat berhadapan dengan ratusan punggawanya. Saat menghadapi puluhan polisi dan wartawan, Fanni hanya bisa bersedih, bahkan terus terisak.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

“Raja dan ratu Kerajaan Agung Sejagat kita tangkap kemarin di sekitar lokasi yang dijadikan kerajaan,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu (15/1/2020).

Mengutip dari Liputan6.com, sebelum melakukan penangkapan, kata Kapolda, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, melakukan koordinasi dengan jajaran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, untuk melakukan kajian.

“Undip mengirim tiga pakar dan bersama Direktorat Kriminal Umum melakukan kajian. Penangkapan dilakukan karena ada banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya penarikan uang dan adanya kegiatan ritual yang disertai pembakaran kemenyan,” ungkap Rycko.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Usai penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun dan Fanni Aminadia alias Dyah Fitarja atau Kanjeng Ratu, hingga saat ini kerajaan yang baru berusia satu tahun itu ditutup dan tidak beroperasi lagi.

Dari penyelidikan awal terungkap, pendirian Kerajaan Agung Sejagat merupakan ide murni dari Fanni. Sebelum di Jawa Tengah tepatnya di Purworejo, kerajaan yang sama juga sempat mau didirikan di Yogyakarta, namun ide tersebut ditolak masyarakat.

“Ditolak di Jogja, kemudian mereka mendirikan kerajaan di Jawa Tengah. Pengikutnya lebih dari 400 orang,” kata Rycko menambahkan. *

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com