JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku tak tahu sumber uang suap Rp 200 juta yang diberikan kepadanya oleh Agustiani Tio Fridelina.
Hal itu dikatakan oleh pengacara Wahyu Setiawan, Toni Akbar Hasibuan. Toni menyebut kliennya tak tahu aliran dana Rp 200 juta yang diberikan tersangka Agustiani tersebut.
Sebagaimana diketahui, duit itu terkait dugaan suap pergantian antar-waktu atau PAW kader PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
“Nah kalau Rp 200 juta itu enggak tahu dari mana sumbernya. Rp 200 juta itu mekanismenya sudah diterima oleh Pak Wahyu, tapi sumbernya belum terkonfirmasi,” ujar Toni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, ( 27/1/2020).
Seperti diketahui KPK mengatakan pemberian uang kepada Wahyu dilakukan sebanyak dua kali.
Wahyu menerima Rp 200 juta pada pertengahan Desember 2019 dari Agustiana di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dana itulah yang tak diketahui sumbernya oleh Wahyu.
Adapun transaksi kedua terjadi pada akhir Desember 2019. Berdasarkan konstruksi perkara, Harun Masiku melalui staf di DPP PDI Perjuangan memberi uang Rp 850 juta kepada Saeful.
Dari uang itu, Saeful memberikan Rp 150 juta kepada Doni, Rp 450 juta kepada Agustiana dan Rp 250 juta untuk operasional.
Dari uang Rp 450 juta, Tio berencana memberi Wahyu Rp 400 juta. Namun KPK keburu menangkap ketiganya dalam operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 lalu.
Toni berujar secara spesifik KPK menanyai Wahyu adanya kaitan aliran duit dari PDI Perjuangan.
Namun, Toni mengatakan hal itu jelas terkait lantaran surat permohonan PAW dari PDI Perjuangan ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Toni mengimbuhkan kliennya tak pernah bertemu dengan Hasto Kristiyanto.
“Kalau sumber dana Mas Wahyu tidak tahu dari mana. Kedua, Mas Wahyu itu belum pernah ketemu dengan Hasto. Itu sudah jelas, beliau sampaikan itu di berita acara pemeriksaan dan menyampaikannya juga ke saya,” katanya.
Menurut Toni, Wahyu tidak menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Hasto setelah PDI Perjuangan mengajukan surat permintaan PAW anggota DPR.
“Itu kan surat menyurat biasa antara parpol dengan KPU. Enggak ada komunikasi lanjutan terkait surat itu dengan Pak Hasto. Sumber dana enggak tahu karena uang diantarkan Bu Tio. Dan Bu Tio juga enggak cerita uang itu sebenarnya dari mana,” katanya.