Site icon JOGLOSEMAR NEWS

13.646, Ini Jumlah Siswa SD di Sukoharjo Penerima KIP

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ribuan siswa SD di Sukoharjo menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara bertahap.

Untuk tahap pertama, Bupati Sukoharjo menyerahkan sebanyak 1.500 kartu yang dibagikan untuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, dan Grogol dipusatkan di Gedung PGRI, Senin (3/2/2020).

Untuk tahap kedua Bupati akan menyerahkan PIP jenjang SD pada hari Kamis 6 Februari 2020 dipusatkan di Gedung Sari Mulya Gawok untuk Kecamatan Baki, Gatak dan Kartasura. Tahap ketiga direncanakan dilaksanakan pada Senin 10 Februari bertempat di Aula SMPN 1 Tawangsari untuk Kecamatan Tawangsari, Kecamatan Bulu dan Kecamatan Weru. Tahap terakhir PIP jenjang SD direncanakan akan diberikan pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 dipusatkan di Gedung Pertemuan Desa Cangkol Mojolaban untuk Kecamatan Bendosari, Kecamatan Mojolaban dan Kecamatn Polokarto.

Informasi dari Pemkab Sukoharjo, Kamis (6/2/2020), penerima KIP untuk jenjang SD di Sukoharjo tahun 2019/2020 sebanyak 13.646 siswa. Masing-masing penerima sendiri akan mendapatkan subsidi pendidikan Rp500.000 tiap bulan.

”Pembagian KIP untuk siswa SD akan kami lakukan secara bertahap karena jumlah penerima di Sukoharjo mencapai 13.646 siswa,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno.

Dia mengatakan, pembagian KIP sebelumnya juga sudah dilakukan untuk siswa SMP, itupun juga dilakukan secara bertahap. Anggaran yang dialokasikan oleh Program Indonesia Pintar (PIP) SD tahun 2019/2020 sebesar Rp6,8 miliar. Menurutnya, siswa SD yang mendapatkan KIP merupakan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sebagai penerima KIP, Drs. Darno memastikan pemegangnya akan mendapatkan jaminan masuk di SMP negeri.

Dana subsidi pendidikan dalam PIP akan diterimakan melalui transfer bank yang telah ditunjuk. Dengan pembagian KIP ini, ujar Darno, sekaligus memberikan pemahaman pada orang tua siswa agar dana tidak digunakan diluar kepentingan kebutuhan pendidikan siswa. Pasalnya, peruntukan dana sudah diatur, yakni memenuhi kebutuhan pendidikan siswa seperti seragam tas, sepatu, buku, alat tulis, transportasi, dan lainnya. Aria

Exit mobile version