JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

50 Pemilik Bangunan di Sabuk Hijau Gunung Kemukus Sragen Diminta Segera Angkat Kaki. Dua Warung Mulai Dibongkar Sendiri

Salah satu warung liar di area sabuk hijau WKO kawasan Gunung Kemukus Sragen mulai dibongkar oleh pemiliknya, Senin (10/2/2020). Foto/Wardoyo
   
Salah satu warung liar di area sabuk hijau WKO kawasan Gunung Kemukus Sragen mulai dibongkar oleh pemiliknya, Senin (10/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Para pemilik bangunan di sepanjang kawasan sabuk hijau atau green belt waduk kedung ombo (WKO) di kawasan obyek wisata Makam Pangeran Samudera atau Gunung Kemukus diminta segera angkat kaki dan membongkar sendiri bangunannya.

Pasalnya, proyek revitalisasi dan penataan wajah baru Gunung Kemukus bakal segera dimulai. Tahapan lelang proyek wajah baru Kemukus itu dijadwalkan bakal dimulai di pusat pada bulan Maret besok.

Dari hasil pendataan, total ada sekitar 54an bangunan liar di sabuk hijau yang harus dibongkar untuk penataan wajah baru Kemukus.

“Kalau sesuai rapat terakhir, tahapan lelang proyeknya sudah akan dimulai Maret di pusat sana. Sehingga harapannya kalau bisa secepatnya bangunan di sabuk hijau harus dibongkar,” papar Camat Sumberlawang, Heru Susanto, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/2/2020).

Heru menuturkan dari sekitar 54 bangunan yang akan dibongkar itu, sebagian masuk wilayah Kecamatan Sumberlawang dan sebagian lain masuk wilayah Miri.

Namun ia belum merinci berapa yang masuk wilayah masing-masing kecamatan. Menurutnya, bangunan warung dan kios tak berizin di sabuk hijau itu berdiri mulai dari perempatan Barong ke pintu masuk, hingga semua bangunan di samping jalan di dekat WKO.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Kemudian di sekitaran Sendang Ontrowulan, lalu juga untuk lokasi menara pandang. Untuk menara pandang luasnya 700 meter cuma berapa bidangnya belum terdeteksi.
Kalau yang punya sertifikat di dekat menara pandang ada tiga bidang,” terangnya.

Perihal ganti rugi, Heru menyampaikan untuk bangunan liar di sabuk hijau, nantinya per bangunan akan diberi kompensasi Rp 1 juta.

Sedangkan bidang tanah yang bersertifikat seperti di sekitar Sendang dan Menara Pandang, nantinya akan dibeli oleh pemerintah.

“Nanti dari Pemda yang akan bikin apraisalnya. Anggarannya di dinas pariwisata. Cuma untuk pembebasan bangunan liar kemarin bupati dan sekda uang bongkar akan diberikan Rp 1 juta perbangunan,” terangnya.

Heru menambahkan sejauh ini sudah ada dua bangunan warung yang dirobohkan di jalur sabuk hijau. Pihaknya berharap pemilik bangunan segera membongkar secara swadaya sebelum nantinya dibongkar oleh petugas.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Kalau timing batas waktunya memang belum ada. Tapi karena Maret sudah akan lelang di pusat, kalau bisa ya secepatnya agar dibongkar swadaya. Kalau dibongkar sendiri, nanti kan materialnya yang masih bisa dipakai, kan bisa dipakai kembali,” tandasnya.

Proyek wajah baru Kemukus itu sudah dialokasikan anggaran Rp 88 miliar dari pusat dan dijadwalkan bakal dimulai pada Maret 2020 mendatang. D

Detail engineering design (DED) proyek sudah ada dan nantinya akan dibuat dua dermaga lama di tepi Kedung Uter.

Saat ini, dua dermaga itu mangkrak sejak dibangun Jembatan Barong pada 2017-2018.

Mangkraknya dua dermaga itu mematikan perekonomian warga sekitar. Terutama yang bekerja mengoperasikan perahu untuk menyeberangi Kedung Uter yang menjadi bagian dari Waduk Kedung Ombo (WKO).

Setelah dua dermaga itu ditata,wisata perahu akan dihidupkan kembali. Area parkir The Kemukus akan dilengkapi dengan plaza untuk menyambut kedatangan pengunjung, menara pandang, kios kuliner, taman dan lain-lain. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com