JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

ABG Cantik di Semarang Diperkosa Bergiliran oleh 3 Pemuda Mabuk di Rumah Kosong. Korban Dilarak, Diancam Dibunuh dan Digarap di Atas Springbed Bergantian

Ilustrasi. Tribunnews/Istimewa
   
Ilustrasi. Tribunnews/Istimewa

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Nasib tragis dialami seorang ABG berinisial SL (16) asal Semarang. ABG berparas cantik itu menjadi korban perkosaan berjemaah dan digilir di rumah kosong oleh pemuda mabuk.

Tim Unit Reskrim Polsek Tembalang pun langsung bergerak mengamankan dua dari tiga orang pelaku pemerkosaan di bawah umur.

Mereka yakni MR (17) yang berprofesi sebagai tukang las, ME (18) berprofesi sebagai buruh dan Pendi (35) berprofesi sebagai Buruh yang kini masih dalam pencarian.

Ketiganya melakukan perbuatan tersebut kepada SL (16) warga Kelurahan Tlogosari di rumah kosong di Jl.Sendangsari Kelurahan Sendangguwo pada Senin (24/02/20) pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar pikul 23.30 Wib ketiga tersangka melakukan pesta miras di depan rumah kos Pendi (35).

Kemudian Pendi (35) melihat 4 orang yang sedang nongkrong didepan kost lalu Pendi (35) mengajak 4 orang yang sedang berkumpul untuk pesta miras bersama.

Karena mau dengan ajakan Pendi (35) kemudian 3 orang pelaku bersama 4 orang yang nongkrong melanjutkan pesta miras di bangunan rumah kosong yang tidak jauh dari tempat kost.

“Setelah selesai pesta miras Pendi (35) mempunyai niat dan rencana melakukan persetubuhan dengan korban. Pendi (35) yang kini masih dalam pencarian menyuruh ME (18) untuk mendekati korban lalu menarik dengan paksa tangan korban untuk masuk kedalam bangunan dengan ancaman kekerasan korban akan dibunuh. Setelah itu SL (16) diminta untuk tidur diatas springbed selanjutnya terjadilah persetubuhan badan secara bergiliran,” pungkas Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini
Foto/Humas Polda

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 buah kemeja, 1 buah celana panjang.

Serta 1 buah gergaji yang digunakan untuk mengancam korban serta saat ini Pendi (35) sedang dalam pencarian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com