JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Berawal dari Chat WA, 2 Bandar Sabu Semarang Diringkus Pedurungan. Sang Bandar Simpan 6 Paket dan 7 Pilminex

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Unit Satreskrim Polsek Pedurungan mengamankan Sugiyanto (42) dan Dhani (40) karena terbukti kedapatan membawa sabu. Keduanya diringkus Jl.Sendang Sari II Kec Pedurungan Kota Semarang.

Keduanya diamankan pada saat anggota Satreskrim Polsek Pedurungan melaksanakan kegiatan Patroli di Jl.Sendang Sari II Pedurungan kemudian petugas mencurigai gerak-gerik kedua tersangka.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 buah unit Hp kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap isi HP tersebut.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Hasilnya ditemukan percakapan bahwa ada 1 paket Narkotika jenis Shabu dibawah tiang listrik.

“Setelah ditemukan paket Shabu tersebut Barang bukti kedua pelaku diamankan petugas di Polsek Pedurungan,” pungkas AKP Eko Rubiyanto dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kapolsek menambahkan setelah mengamankan barang bukti tersebut anggota melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah Dhani (40) yang beralamatkan di Kecamatan Tembalang.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku petugas menemukan 6 paket sabu yang disembunyikan didalam kaos kaki dan 7 tablet pilminex yang disimpan didalam tas jinjing serta beberapa alat sabu seperti bong dll.” imbuh AKP Eko.

Setelah menemukan Shabu dan Pil Inex tersebut kedua pelaku dibawa anggota ke Polsek Pedurungan untuk dilakukan pemeriksaan. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com