Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Daging Diduga Glonggongan di Wonogiri Akhirnya Dimusnahkan. Polisi Amankan Terduga Pelaku

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan kilogram daging sapi dimusnahkan kepolisian Polres Wonogiri.

Ratusan daging itu merupakan barang bukti kasus dugaan daging glonggongan yang berhasil digagalkan kepolisian.

Kapolres Wonogiri AKBP Christan Tobing melalui Kasatreskrim AKP Purbo Adjar Waskito didampingi Kasubag Humas Iptu Suwondo, Selasa (11/2/2020), mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti dari kasus tersebut. Meliputi mobil Mitsubishi L300 warna hitam AD-1806-WM beserta kuncinya

“Selanjutnya 270 kilogram daging sapi glonggongan, rincian 300 gram disisihkan untuk cek laboraturium 269,7 kilogram sudah dimusnahkan,” kata dia.

Juga ada koyoran 36 kilogram, gajih 15 kilogram, dan tulang 21 kilogram.

Dia menerangkan, Unit II Tipidter Polres Wonogiri telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi , penyimpanan, pengangkutan , dan/atau peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 135 Juncto pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 , yang di ketahui terjadi di tepi Jalan Pemuda I, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Senin (10/2/2020) dinihari.

Terduga pelaku BN (30) warga Ampel Boyolali. Awalnya tim mendapatkan informasi terkait daging glonggongan yang akan dikirim ke Kabupaten Wonogiri. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan mengamankan terduga pelaku dan barang buktinya.

“Dari pengecekan laboratorium didapati bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran pangan tersebut tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan,” sebut dia. Aria

Exit mobile version