JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Demi Konten Medsos, Dosen dan Mahasiswi Ini Pura-pura Baku Hantam, Akhirnya Malah Jadi Tersangka

Tersangka rekayasa baku hantam, FG (pakai masker), dihadirkan polisi saat konferensi pers, di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020) / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – 
Demi konten media dan panjat sosial (Pansos), dosen berinisial FG (25) dan mahasiswi dengan inisial YA (21) ini rela pura-pura berkelahi di zebra cross.

Tapi, ujung-ujungnya keduanya malah berurusan dengan polisi, karena perbuatannya tersebut dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ceritanya, mereka bermufakat membikin konten baku hantam. Perkelahian pura-pura itu dilakukan di zebra cross di Jalan MH Thamrin.

Tidak tanggung-tanggung, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyatakan FG merupakan dosen di kampus terkenal di perbatasan Tangerang dan Jakarta.

www.tribunnews.com

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com