Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dibuka Rekrutmen Pengawas Pemilu Untuk 208 Desa dan Kelurahan di Sragen. Syarat Minimal Lulusan SMA, Honor Rp 750.000 Perbulan

Dwi Budhi Prasetya. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen membuka rekrutmen Pengawas Pemilu Desa atau kelurahan untuk Pilkada Sragen 2020. Syarat minimal adalah pendidikan minimal SMA dan berusia paling rendah 25 tahun.

Bawaslu juga akan memperketat pengawasan untuk mengantisipasi adanya pelamar yang berafiliasi dengan parpol.

“Bawaslu akan lebih teliti dalam merekrut. Jangan sampai pengawas Pilkada Saragen yang terpilih punya afiliasi dengan partai politik,” papar Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, Rabu (12/2/2020).

Budhi mengatakan, Bawaslu akan lebih cermat dalam membuka pendaftaran agar tidak menunjuk PPD/PPL yang berafiliasi dengan Partai Politik. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan Pilkada mendatang benar-benar terselenggara dengan baik.

“Karena penyelenggara bertindak dengan netral,” ujarnya.

Adapun, langkah yang dilakukan yakni mengecek identitas mereka di Sistem Informasi Calon (Silon) dan Sistem informasi parpol (Sipol) terkait keterlibatan dalam parpol. Aplikasi ini mendata partai dan anggota, terdeteksi dalam aplikasi tersebut.

Budhi menyampaikan saat ini sudah memasuki tahap pengumuman pendaftaran. Pendaftaran dibuka sejak Senin (10/2/2020) sampai Minggu (16/2/2020).

Lantas pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi akan digelar mulai Minggu (16/2/2020) sampai Sabtu (22/2/2020).

”Pengumuman yang diterima nanti awal Maret,” tandasnya.

Budhi menyampaikan, syarat untuk menjadi PPL secara umum mudah dimengerti. Seperti Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, syarat usia minimal 25 tahun dan pendidikan minimal setara SMA.

“Setiap desa atau kelurahan dibutuhkan satu orang sebagai ujung tombak pengawasan. Artinya untuk Sragen membutuhkan 208 orang yang siap melakukan pengawasan Pilkada,” tukasnya.

Mereka akan bertugas selama 8 bulan dengan honor Rp 750.000 per bulannya. Pihaknya juga bakal memperhitungkan kuota 30 persen untuk pengawas perempuan. Wardoyo

Exit mobile version