JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Geger Kabar Begal Payudara Beraksi di Solo, Pelaku Akhirnya Tertangkap di Karanganyar. Lewat Pengejaran Dramatis, Tersangka Sempat Bonyok Kena Massa

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi saat memimpin konferensi pers penangkapan resedivis jambret yang bikin geger karena dikabarkan juga mbegak payudara, Jumat (28/2/2020). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi saat memimpin konferensi pers penangkapan resedivis jambret yang bikin geger karena dikabarkan juga mbegak payudara, Jumat (28/2/2020). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pelaku jambret dan resedivis yang sering meresahkan dibekuk di wilayah Karanganyar, Jumat (28/2/2020). Jambret yang sempat menghebohkan media sosial karena dikira begal payudara itu diringkus lewat perjuangan dan pengejaran dramatis warga bersama aparat polisi.

Bahkan, warga yang geram sempat menghadiahi pelaku dengan bogem mentah sebelum kemudian diamankan polisi.

Pelaku yang diketahui berinisial BM asal Solo itu ditangkap sesaat usai beraksi menggasak dompet milik seorang emak-emak asal Solo di sekitar UNS.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar Jumat (28/2/2020) mengatakan tersangka dibekuk di daerah Ngringo, Jaten, Karanganyar, Kamis (27/2/2020) petang.

“Modusnya dia mengincar salah satu korban yakni Ibu Saminah yang saat itu mengunakan sepeda pancal depannya bronjong ada dompetnya. Saat melewati korban, tersangka ini lalu tergiur untuk mengikuti dari belakang lalu menjambret dompet yang ada di bronjong sepeda korban,” papar Kapolres.

Dari aksi itu, di dalam dompet milik Suminah, ternyata habya ada uang Rp 15.000. Nahas, aksi itu diketahui oleh korban yang mengetahui dan langsung teriak.

Teriakan itu didengar oleh beberapa warga yang kemudian mengejar tersangka. Salah satunya, Muhammad Saliat yang kemudian langsung mengejar pelaku.

Sempat lapor ke Pos UNS dan Polsek, Saliat kemudian melanjutkan pengejaran dan akhirnya pelaku menyerah tertangkap di Ngringo, Jaten.

Kapolres memastikan bahwa tersangka adalah jambret dan sudah pernah melakukan aksi serupa alias resedivis.

Ia juga meluruskan bahwa kabar begal payudara yang sempat beredar di media sosial, adalah tidak benar dan memastikan bahwa tersangka yang sudah diamankan adalah pelaku jambret.

“Kebetulan korbannya perempuan dan waktu kejadian dia mengambil paksa dompet di beronjong depan. Mungkin kelihatan seolah-olah melalukan aktivitas negatif lain ke korban, tapi yang terjadi sebenarnya hanya njambret. Tidak sambil mbegal payudara,” tegas AKP Leganek.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Karanganyar berikut barang bukti motor yang digunakan untuk beraksi, dompet milik korban berikut uang Rp 15.000.

“Yang bersangkutan kita kenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Mudah- mudahan ini bisa membuat jera,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Muhammad Saliat yang telah membantu petugas dengan memberanikan diri ikut mengejar tersangka.

“Kita ucapkan terimakasih pada warga masyarakat yang ikut membantu pengejaran kemarin. Atas nama Muhammad Saliat atas keberaniannya beliau mengikuti dan sampai kepada deket pos UNS akhirnya melapor sama pos satpam dan melapor juga pada polsek. Akhirnya kita bertindak cepat kita tangkap yang bersangkutan, baru berhenti melihat dompetnya,” tandas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com