JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Gunakan Sistem FIFO, Polresta Solo Jamin Pembuatan SIM Bebas Calo

Salah satu petugas pemandu ujian praktik SIM di Polres Sragen, Brigadir Andy saat memeragakan ujian praktik melewati rintangan dengan satu tangan di halaman Mapolres Sragen. Foto/JSnews
   
Ilustrasi Ujian Praktik pembuatan praktik SIM di Polres Sragen. Foto/JSnews

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satlantas Polresta Solo memberlakukan sistem First In First Out (FIFO) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sistem FIFO diterapkan mulai Senin (17/2/2020) lalu.

Dengan penerapan sistem tersebut, menjamin bebas terjadinya praktik percaloan pembuatan SIM karena prosesnya memerlukan barcode khusus pada setiap zona yang diterapkan. Menurut Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, langkah FIFO dimulai dari pendaftaran pembuat SIM di bagian Sartpras yang kemudian akan diberikan kertas antrian dimana di atasnya terdapat barcode khusus.

“Kertas berbarcode inilah yang digunakan untuk masuk ke gate otomatis, dimana gate hanya bisa dibuka ketika men-tap barcode pada sensor. Disisi kiri dan kanan, ada sensor gerak, jadi ketika ada orang yang hendak lewat, tanpa men-tap maka akan bunyi alarm. Setelah pintu bisa dibuka, maka mereka melanjutkan pada tahap registrasi dan identifikasi,” paparnya, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga :  Desak Pemakzulan Jokowi,  Aksi Demo di Depan Balaikota Solo Diwarnai Aksi Bakar Ban

Kasatlantas menambahkan, setelah pendataan selesai dilakukan, maka pemohon SIM akan mendapat barcode baru lagi untuk masuk ke ruang ujian teori dan melakukan uji teori pembuatan SIM. Setelah selesai dan mereka dinyatakan lulus, maka mereka akan mendapat barcode baru kembali untuk masuk lapangan ujian praktek.

“Begitu seterusnya sampai pada tahapan antri cetak SIM atau proses pembuatan SIM. Dari proses-proses inilah akan semakin bebas calo karena data pembuat SIM dari awal sampai akhir ada pada satu barcode. Nanti di ruang cetak ada barcode, dimana data pada barcode akan dicocokkan dengan ciri-ciri serta idenditas pemohon. Apabila antara data di barcode dengan orang yang memegang barcode berbeda, maka SIM tidak akan dicetak,” tegasnya.

Baca Juga :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Fungsional Sepanjang 22 KM Saat Mudik Lebaran 2024

Kemudian bagi pembuat SIM yang tidak lulus ujian teori maupun ujian praktek, maka barcodenya akan hangus saat itu juga. Namun mereka tetap diberikan kesempatan untuk mengulanginya kembali sepekan berikutnya dengan melanjutnya proses dimana barcode terakhir hangus.

“Kan sudah tercatat dengan barcode, itu datanya. Mereka tidak lolosnya pada tahap mana, minggu depannya mereka kembali, bilang sama petugas yang ada didepan mau ujian ulang, nanti mereka akan mendapat barcode baru,” terangnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com