KULON PROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejadian terdamparnya hiu paus di di Kawasan Pantai Glagah, Kulon Progo, Minggu (23/2/2020) sore, ternyata bukan merupakan kejadian yang pertama di DIY.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, Untung Suripto mengatakan bahwa pada tahun 2019, peristiwa terdamparnya ikan dengan nama latin latin Rhincodon Typus sudah pernah terjadi tepatnya di wilayah Kabupaten Bantul.
“Sayangnya yang di Bantul ikan tersebut akhirnya mati, tapi yang di Kulon Progo sore tadi bisa kembali lagi ke lautan,” katanya.
Dia menjelaskan terdamparnya hiu paus di wilayah Kulon Progo karena Indonesia merupakan salah satu jalur migrasi hewan tersebut.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa Hiu paus merupakan spesies hiu terbesar yang hidupnya di samudera tropis dan lautan yang beriklim hangat.
Hiu paus tersebut merupakan hewan yang dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMENKP/2013.
“Hiu paus ini merupakan hiu yang tidak berbahaya bagi manusia. Makanannya itu plankton, ikan dan udang kecil,” katanya.
Namun sayangnya hiu paus ini saat ini terancam punah.
“Untuk populasi terkini, kami belum tahu karena memang belum pernah dilakukan monitoring populasi untuk hewan tersebut,” katanya.
Walaupun diambang kepunahan, dia menambahkan bahwa hiu paus ini memiliki potensi yang luar biasa di bidang wisata bahari.
“Hiu tesebut memiliki potensi yang sangat baik untuk atraksi wisata bahari di Indonesia,” pungkasnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com