JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tergiur Motor Harga Miring, Warga Pekalongan ini Malah Tertipu Jutaan Rupiah. Penjualnya Nyamar Pakai Akun Palsu, Ngaku Anggota Polresta Solo

Toharoh (30) warga Pekalongan mengadu ke Polresta Solo, Rabu (12/2/2020). Ia dan suaminya bermaksud membeli sepeda motor dengan harga murah, tetapi ternyata malah ditipu oleh sang penjual yang menggunakan akun yang mengatasnamakan anggota Polresta Solo, Briptu Arie Fitri. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Awas, di jaman modern seperti ini harus hati-hati jika melakukan transaksi jual beli via online. Alih-alih mendapatkan barang yang diinginkannya, bisa-bisa malah tertipu.

Seperti yang dialami warga Pekalongan, Toharoh (30) ini. Berharap mendapatkan sepeda motor yang diinginkannya dengan harga miring, Toharoh dan suaminya, Aseng Handoyo (45) malah tetipu setelah sempat mengeluarkan uang panjer, Rp 4,5 juta.

Pasangan yang mengadu ke Polresta Solo, Rabu (12/2/2020) lalu tersebut nyatanya telah tertipu akun palsu yang mengatasnamakan anggota Polresta Solo, Briptu Arie Fitri.

Pasangan suami istri tersebut merasa ditipu setelah terlanjur mentransfer uang senilai Rp 4,5 juta untuk membeli sepeda motor CBR 250 CC dengan iming-iming harga miring Rp 12,5 juta saja. Tawaran tersebut dilontarkan akun Arie Fitri melalui media sosial Facebook.

“Karena yang menawarkan anggota kepolisian ya kami percaya. Apalagi dia sempat mengirimkan KTA juga,” paparnya.

Briptu Arie Fitri. istimewa

Agar motor segera dikirim, Toharoh kemudian diminta untuk mentransfer uang muka senilai Rp 1,5 juta. Uang sebesar itu pun ditransfer pada 8 Februari 2020. Tidak berhenti di situ, Toharoh diminta untuk kembali mentransfer senilai Rp 6,5 juta katanya untuk mengurus surat asuransi motor. Tapi Toharoh tidak mentranfer senilai yang ditentukan, namun hanya mentransfer senilai Rp 3 juta.

Baca Juga :  Manfaatkan Bulan Ramadan, Masjid Sheikh Zayed Solo Edukasi Penggunaan Air Pada Pengunjung

Kendati sudah mentransfer, sepeda motor yang dijanjikan akan dikirim pada 11 Februari 2020 pukul 08.00 WIB tersebut tidak dikirim juga. Kemudian Toharoh dan suaminya melacak alamat Arie Fitri tersebut sesuai KTA dan KTP yang beralamat di Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon. Dari situlah mereka menyadari bahwa mereka telah tertipu.

Sementara itu, Briptu Arie Fitri sendiri tidak menyangka jika akun facebook yang mengatasnamakan dirinya disalahgunakan untuk aksi penipuan. Menurutnya, sudah puluhan korban yang menjadi sasaran akun palsunya sejak 2018.

“Saya sudah sering didatangi korban akun palsu ini. Kebanyakan masalah jual beli barang,” ujar anggota Obvit Polesta Solo tersebut.

Baca Juga :  Tak Jadi Pakai Pasir, Pihak Terkait Sepakat Penutup Lahan Alkid dan Alut Keraton Solo Akan Pakai Rumput

Fitri mengaku, dirinya telah melaporkan terkait hal itu kepada pimpinannya. Modus penipuan diketahui dengan membuat akun palsu atas nama dirinya dengan mengambil foto-foto yang pernah diunggahnya ke medsos.

“Sudah ada yang tertangkap. Dari Sulawesi kalau gak salah. Modusnya jual motor juga,” jelasnya.

Meski memiliki akun facebook, Ari Fitri sendiri mengaku sudah lama tidak berselancar di jejaring media sosial tersebut.

“Karena saya menyimpan facebook itu karena sayang. Facebook dari zaman SMP rasanya kalau mau dioffkan sayang sama teman-teman yang lama. Saya masih punya facebook tapi tidak pernah beraktivitas. Sudah lama sekali. Untuk itu, apapun jual-beli online dan jangan mudah transfer, kalau bisa teliti sebelum transaksi,” tukasnya.

Di sisi lain, Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengakui adanya aduan warga Pekalongan tersebut.

“Iya, ada aduan tersebut. Menggunakan akun palsu. Namun kami arahkan untuk membuat laporan di Pekalongan karena dia tertipu saat berada di rumah,” tandasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com