JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jeblok di TWK dan TIU, 4.134 Peserta CPNS Sragen Rontok di Tahapan SKD. Total 4.264 Peserta Berhak Lolos ke Tahap SKB

Para peserta ujian SKD CPNS Sragen 2019 saat mengikuti pemeriksaan sebelum masuk ruangan, Senin (3/2/2020). Foto/Wardoyo
   
Para peserta ujian SKD CPNS Sragen 2019 saat mengikuti pemeriksaan sebelum masuk ruangan, Senin (3/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sebanyak 4.134 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Sragen harus menerima kenyataan gagal ke tahap berikutnya.

Ribuan peserta itu rontok di tahap ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar dua pekan lalu. Mereka dipastikan gagal lantaran skor ujian SKD tidak bisa memenuhi ambang batas passing grade yang ditentukan.

Kepala BKPSDM Sragen, Sutrisna mengungkapkan pada tahapan SKD, jumlah total peserta yang mengikuti ujian tercatat sebanyak 8.398 orang.

Dari hasil ujian yang digelar 3-6 Februari di LKPPS Gondangrejo itu, ternyata yang lolos tes selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada 4.264 orang atau 50,77 persen dari total peserta.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Sementara 4.134 peserta dinyatakan gagal karena tak bisa memenuhi passing grade.

”Passing gradenya diturunkan dari tahun lalu sehingga banyak peserta yang lolos. Tapi juga banyak yang tidak lolos. Kalau dipersentase yang lolos ambang batas passing grade memang masih lebih banyak,” paparnya, Selasa (18/2/2020).

Sutrisna menguraikan, untuk SKD tahun ini, BKN sudah menetapkan passing grade diturunkan. Yakni untuk tes karakteristik pribadi (TKP) skor mininal 125, tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan skor 65, dan tes intelegensi umum (TIU) dengan skor 80.

Total skor yang harus dipenuhi untuk lolos passing grade adalah 271. Dengan nilai passing grade yang diturunkan itu akhirnya memang banyak peserta SKD yang lolos dibanding tahun lalu.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Mereka yang tidak lolos itu karena nilainya jatuh pada TWK dan TIU,” urainya.

Jika dikomparasi dengan hasil SKD 2018 lalu, dari 2.922 peserta, hanya 121 orang yang lolos ambang batas nilai. Pada 2018 lalu yang banyak gagal justru di tes TKP.

Sutrisna menambahkan, selama pelaksanaan SKD, total ada 383 peserta yang gugur karena tidak hadir. Selain mangkir tanpa keterangan, sebagian peserta juga dinyatakan gagal ujian karena datang terlambat dari ketentuan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com