SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – KPU Sragen menyampaikan Suroto asal Gemolong resmi didaftarkan sebagai calon bupati dari jalur independen untuk Pilkada Sragen 2020. Namun, kali ini, ada perubahan pasangan yang mendampinginya.
Jika di awal pendaftaran, Suroto dipasangkan dengan Mustalian Afton, warga Dukuh Karakan RT 01, Desa Karangudi, Kecamatan Ngrampal, kali ini dia dipasangkan dengan kandidat asal Masaran, Sragen.
Mustalian dikabarkan mengundurkan diri sehingga slotnya kemudian diisi oleh penggantinya bernama Suparman asal Masaran.
Ketua KPU Sragen, Minarso mengungkapkan Suroto didaftarkan oleh sebuah komunitas bernama Tikus Pithi.
Komunitas itu juga sudah mengirimkan surat mandat resmi itu dan tim suksesnya ke KPU.
Bahkan, KPU juga telah memberikan bintek kepads tim sukses duet Suroto-Suparman untuk mengisi aplikasi silon
“Mereka didaftarkan satu paket. Tapi calonnya pernah berganti. Calon bupatinya Suroto dari Kecamatan Gemolong kalau wakilnya Suparman dari Masaran,” papar Minarso kemarin.
Setelah proses pendaftaran, untuk calon perseorangan itu nantinya KPU akan melakukan verifikasi syarat dukungannya.
Jika syarat dukungannya sudah memenuhi syarat, berarti mereka berhak mendapatkan surat keterangan dari KPU Sragen bahwa telah memenuhi syarat dukungannya dan berhak untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati.
“Syaratnya itu minimal 58.268 dukungan harus dalam bentuk formulir yang didukung formulir surat pernyataan dukungan dan ditandatangani nama warga yang mendukung. Lalu ditempeli fotokopi KTP atau surat keterangan dari Catpil,” terang Minarso.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, maka mereka berhak mendaftar resmi sebagai balon. Pendaftaran akan dibuka pada 16 Juni baik pendaftaran dari calon perseorangan maupun jalur parpol.
“Pendaftaran calon dimulai tanggal 16, 17, 18 Juni. Nanti kita lihat apakah mereka (calon independen) berhasil menghimpun sebanyak 58.268 dukungan atau tidak. Nanti akan kita buktikan dari calon wakil bupati calon wakil bupatinya,” tandas Minarso.
Dari hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM , Suroto yang akan dicalonkan dari independen itu diketahui berprofesi sebagai perangkat desa di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong. Wardoyo