JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Korupsi RSUD Sragen Resmi Seret Satu Tersangka Baru. Berinisial RW, Berperan Sebagai Penyuplai Barang

Syarief Sulaeman. Foto/Wardoyo
   
Syarief Sulaeman. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan korupsi pembangunan ruang centra OK (operation komr) RSUD Sragen tahun 2016 resmi menyeret tersangka baru.

Setelah menetapkan dua tersangka, DS dan NY, Kejaksaan Negeri Sragen kembali menetapkan satu orang tersangka lagi. Tersangka ketiga diketahui berinisial RW.

RW ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai penyedia barang dalam ruang OK itu. Namun RW bukan rekanan atau pihak ketiga yang melaksanakan kontrak pekerjaan proyek senilai Rp 8 miliar itu.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

“Kita menambah satu tersangka lagi berinisial RW. Dia dari pihak swasta. Perannya dalam proyek ini, barang dari dia tapi dia bukan pihak ketiga atau rekanannya,” papar Kajari Sragen, Syarief Sulaeman, Kamis (13/2/2020).

Namun sayangnya, saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, Rabu (12/2/2020), RW tak datang ke Kejari Sragen.

Kajari menguraikan hingga sore hari, RW tak juga memenuhi panggilan. Sehingga pemeriksaan terhadapnya diurungkan.

“Kami akan panggil lagi dia untuk datang sepekan ke depan,” tukasnya.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Selain menetapkan satu tersangka baru, Kajari menyebut dua tersangka awal yakni eks Dirut berinisial DS dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, NY, sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Keduanya diperiksa sejak pagi hingga siang kemarin. Seusai diperiksa, keduanya langsung ditahan di Lapas Sragen dengan status tahanan titipan.

“Kami lakukan penahanan paksa terhadap keduanya. Keduanya akan ditahan 20 hari ke depan,” tukas Syarief. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com