Site icon JOGLOSEMAR NEWS

KPK Sibuk Lakukan Konter Opini Negatif terhadap Lembaga

Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di luar melakukan langkah-langkah penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini punya “kesibukan” baru yaitu meredam informasi negatif mengenai lembaga antirasuah tersebut.

KPK berupaya mengendalikan arus informasi dan pemberitaan negatif, salah satu caranya dengan meredam informasi negatif dan melakukan konter opini negatif terhadap KPK.

“Penyampaian informasi KPK berisifat positif, melalui juru bicara, saluran publikasi lainnya dan komunikasi massa kepada publik dan pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan reputasi organisasi,” demikian pernyataan dalam Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020 pada Sabtu (22/2/2020).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tim hubungan masyarakat (humas) dan juru bicaralah yang nantinya akan merumuskan strategi pengendalian arus informasi dan pemberitaan.

“Tapi saya kira tugas humas dan juru bicara salah satunya adalah membangun gambaran organisasi dan meredam berita-berita yang merugikan informasi,” ujar Alexander saat dihubungi, Sabtu (22/2/2020).

Tempo sudah menghubungi Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, tetapi tak kunjung mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Selain mengendalikan pemberitaan, KPK juga bakal mengoptimalisasi pengelolaan pelayanan informasi publik, pemberitaan, dan publikasi serta dokumentasi kegiatan KPK kepada pihak eksternal dan internal.

Sementara kebijakan internal, KPK akan diseminasi kebijakan internal seperti peraturan komisi, keputusan komisi, atau surat edaran, dan kebijakan eksternal KPK.

Terakhir, adanya penguatan komunikasi organisasi secara internal dan membangun internalisasi budaya kerja KPK dan nilai-nilai dasar KPK.


Exit mobile version