JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Lelaki Ini Mencuri Pakaian Dalam Warga, Kemudian Melakukan Tindakan Seronok

Warga di Dukuh Krajan, Jomboran, Klaten resah karena insiden hilangnya pakaian dalam. Mereka pun menjebak pelaku dan berhasil menangkapnya / tribunnews
   

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beberapa hari belakangan, warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten resah karena ulah pencuri.

Namun bukan uang atau barang berharga yang sicuri olwh pelaku. Melainkan pakaian dalam milik warga.

Karena gemas oleh ulah pelaku, warga pun sepakat untuk menjebak pelaku.
Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB, warga berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam milik warga.

Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.

“Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga,” akui Sarmo.


Sarmo lalu menjelaskan proses penjebakannya.

“Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti,” ungkap Sarmo.

“Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku.”

“kita intai dulu apa yang dia lakukan,” tambahnya.

Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.

Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.

“Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan,” lanjutnya.

Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.

“Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga,” ungkapnya.

Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.


“Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan,” terang Sarmo.

Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.

“Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi,” pungkasnya.

Alami Gangguan Jiwa

Pencuri pakaian dalam yang dijebak warga ternyata mengalami gangguan jiwa.

Ketua RW 07, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.

“Dari pengakuan orang tuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa,” ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).

Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.

“Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan,” kata Sarmo.

Lalu, ia menjelaskan penyakit kejiwaan yang diidap pelaku.


“Orang tuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga.

Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.

“Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini,”lelaki Ino ungkapnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com