Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Merasa Disepelekan PN Solo, LBH Mega Bintang Layangkan Surat Ke KY

Mudrick SM Sangidu (tengah) selaku Pimpinan Mega Bintang bersama pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang. Foto: Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang melayangkan surat protes ke Komisi Yudisial (KY) karena kecewa dengan perlakuan Pengadilan Negeri (PN) Solo. Mereka merasa kecewa dengan perlakuan Panitera PN Solo yang dinilai menyepelekan mereka saat menerima mereka sebagai tamu di PN, Jumat (7/2/2020) lalu.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Mega Bintang, Mudrick Setiawan Sangidu mengatakan, pihaknya melayangkan surat kepada KY perihal perlakuan tersebut dengan tujuan KY mengetahui situasi itu. Terkait pemberian sanksi ataupun tidak, Mudrick menyampaikan jika memang sanksi terkait maka harus diterapkan.

Awalnya, LBH Mega Bintang mengirimkan surat untuk silaturahmi dengan Ketua PN Solo. Dari pihak PN Solo juga telah membalas surat tersebut dan bersedia menyediakan waktu untuk momen itu.

“Kita berniat untuk silaturahmi, hal yang sama kita lakukan ke instansi-instansi lain dan mereka memberikan penerimaan yang baik. Kami silaturahmi dengan tujuan untuk mempererat kerjasama karena kita bergerak di bidang bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Namun ternyata saat datang ke PN Solo sesuai jadwal, penerimaan dari Panitera sangat mengecewakan,” papar Mudrick, Selasa (11/2/2020).

Bagi Mudrick, penerimaan Panitera tidak etis dan dinilai menyepelekan masyarakat. Pasalnya, Panitera PN Solo melontarkan pernyataan penting atau tidak pentingnya kedatangan rombongan dari LBH Mega Bintang.

“Bagaimana dengan warga yang lain, bisa jadi mereka mendapatkan perlakuan yang sama. Sebenarnya kalau toh kami diterima dengan baik dan diberitahukan bahwa Ketua PN Solo sedang tidak ada ditempat, kami akan menerimanya tanpa masalah. Namun permasalahannya sikap Panitera itu sangat menyepelekan kami. Padahal dia kan tugasnya mengabdi ke masyarakat,” ujarnya.

Diakui Mudrick, perlakuan tidak menyenangkan dari Panitera PN Solo tersebut baru kali ini diterimanya. Meski sebelumnya pihaknya sering ke PN, namun penerimaan PN Solo baik.

“Sebelumnya selalu diterima dengan baik, baru kali ini seperti ini. Ini sebagai teguran, jadi kita laporkan ke KY. Karena kedatangan kita ke PN juga resmi menggunakan surat,” tandasnya. Triawati PP

Exit mobile version