JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Merasa Kartu Kreditnya Dibobol Rp 133 Juta, Warga Colomadu Karanganyar Minta Polisi dan OJK Usut Tuntas

   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang warga Colomadu, Karanganyar, LHT (58) menjadi korban pembobolan kartu kredit dari dua bank sekaligus. Tercatat korban ditagih untuk melunasi tagihan kartu kredit sekitar Rp 133 juta.

Kuasa hukum korban, Kusumo Putro mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Pasalnya, meskipun pihaknya sudah melaporkan secara resmi peristiwa tersebut ke Polda Jawa Tengah, namun belum ada tindak lanjut sampai saat ini.

“Pertengahan Januari kami sudah melaporkan perihal ini ke pihak bank. Kemudian awal Februari kami melaporkan secara resmi kePolda Jateng juga. Namun tanggal 19 Februari lalu, klien kami tetap saja menerima tagihan kartu kredit tersebut. Tagihan dilewatkan email dan klien kami diharuskan segera membayar,” ujarnya, Kamis (22/2/2020).

Baca Juga :  BPKH Berangkatkan 960 Pemudik Asal Solo "Balik Kerja" Gratis

Selain itu, korban juga telah melaporkan pembobolan tersebut ke pihak bank yang bersangkutan. Klien kami, lanjut Kusumo, sudah menjelaskan jika transaksi senilai Rp 120,2 juta dari kartu kredit BNI dan Rp13,9 juta dari kartu kredit BCA bukan merupakan transaksi kliennya.

“Saat menerima laporan transaksi kartu kredit, klien kami kaget karena merasa tidak pernah menggunakan kartu kreditnya untuk memesan barang melalui marketplace sebagaimana yang tertera di tagihan. Karena itu klien kami langsung lapor ke dua bank yang bersangkutan. Dan awal bulan kemarin lapor ke Polda Jateng perihal pembobolan yang dialaminya,” urainya.

Baca Juga :  Cegah "Insiden" Pencalonan Gibran Terulang, PDIP Solo Gelar Penjaringan Kandidat Pilwakot Solo 2024

Hingga saat ini, Kusumo memaparkan, masih belum ada juga klarifikasi dari pihak bank.

“Klien kami justru tetap menerima tagihan kartu kredit dengan alasan keberatan yang dilayangkan ke bank ditolak tanpa ada penjelasan rinci. Untuk itu kami berharap OJK bisa memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan memediasi kliennya dengan pihak bank untuk membahas persoalan tersebut. Dan kepada polisi bisa segera menelusuri siapa yang membobol kartu kredit kliennya tersebut,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com