JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mustakim Tertangkap, Puluhan Korban Penipuan Berkedok Promo Nusantara Sakti Sragen Kembali Berkumpul Galang Kekuatan. Gandeng Pengacara dan BPSK Untuk Perjuangkan Hak!

Para korban penipuan berkedok promo pembelian motor oleh sales supervisor dealer Nusantara Sakti Sragen saat berkumpul di Polres, Rabu (26/2/2020). Foto/Wardoyo
   
Para korban penipuan berkedok promo pembelian motor oleh sales supervisor dealer Nusantara Sakti Sragen saat berkumpul di Polres, Rabu (26/2/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Puluhan dari ratusan korban penipuan bermodus promo dan diskon pembelian motor yang dilakukan oknum sales supervisor Dealer Nusantara Sakti Motor Sragen, Mustakim, kembali berkumpul di Taman Krido Anggo Sragen, Rabu (26/2/2020).

Mereka berkumpul untuk menggalang kekuatan guna menyuarakan perjuangan nendapatkan hak lantaran telah menjadi korban penipuan Mustakim.

“Kami hari ini berkumpul lagi untuk menyusun kekuatan dan menggalang langkah strategis yang harus kita lakukan. Karena sudah dua minggu berlalu, belum ada tindaklanjut dan progress signifikan dari penanganan penegak hukum di Polres,” papar koordinator korban, Jadi Mulyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (26/2/2020).

Ia mengungkapkan pertemuan tadi digagas untuk menyamakan persepsi para korban agar tetap kompak. Selain itu, hari ini tadi juga sudah berkoordinasi dengan LSM Formas Sragen untuk meminta pendampingan terkait pengawalan kasus itu dan perjuangan mendapat keadilan untuk para korban.

Tak hanya menggandeng Formas, Jadi juga menyebut saat ini, juga sudah ada pengacara yang memberikan advokasi untuk korban.

Termasuk, menggalang kerjasama dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sragen yang menyatakan siap membantu penyelesaian terkait Perdata.

“Harapan kami, hak-hak kami para korban ini bisa dijamin. Karena kami sudah bayar cash semua tapi ternyata oleh tersangka itu dialihkan kredit. Setidaknya, minimal kalau pun ada kerugian ya kalau bisa hanya sedikit. Dan beberapa pihak tadi sudah siap membantu,” terangnya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Tuntutan hak itu akan tetap diperjuangkan mengingat jumlah korban dalam kasus ini mencapai angka ratusan. Kemudian kerugian yang diderita masing-masing korban puluhan juta sehingga total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

“Tadi baru sebagian, ada sekitar 54 yang datang karena sebagian lagi masih ada kesibukan. Harapan kami dari aparat penegak hukum bisa memroses kasus ini secara tuntas dan mengedepankan hak para korban,” tandasnya.

Bersamaan dengan itu, angin segar pun datang dengan tertangkapnya Mustakim pukul 11.00 WIB saat para korban bergerak ke Polres untuk menanyakan progress penanganan.

“Harapan kami, dengan tersangka tertangkap, akan bisa membuka tuntas kasus ini sehingga ada kepastian hukum dan hak para korban terlindungi,” tandasnya.

Puluhan korban saat berkumpul di Taman Krido Anggo sebelum ke Polres dan Formas. Foto/Wardoyo

Melihat kedatangan warga, tim penyidik Satreskrim dan Polsek Sragen kemudian berinisiatif mengumpulkan mereka di depan ruangan. Para korban diminta segera kembali dan menunggu perkembangan dari proses pemeriksaan serta penyelidikan yang sedang dilakukan terhadap Mustakim.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan Mustakim sudah ditangkap dan diamankan di Polres siang ini tadi.

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di penyidik Reskrim Polres Sragen.

“Iya, tersangkanya sudah kami amankan dan sekarang sudah ada di Polres. Ini masih dalam pemeriksaan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (26/2/2020).

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban, untuk bisa datang ke Polres dengan membawa bukti-bukti yang sesuai. Pihaknya meyakinkan bahwa Polres akan memroses dan menangani kasus itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Harapan kami masyarakat yang merasa jadi korban, bersabar dan beri waktu kami untuk melakukan penanganan,” terangnya.

Kasubag Humas AKP Harno menyampaikan setiba di Polres, tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan. Saat ini, tersangka masih diperiksa oleh penyidik.

Ia juga mengimbau kepada para korban juga bersabar dan memercayakan penanganan kasus itu kepada kepolisian. Pihaknya menggaransi polisi akan menindaklanjuti dan menangani kasus itu sesuai prosedur.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses penanganan. Beri kami waktu untuk melakukan pemeriksaan. Barangkali dari tertangkapnya tersangka ini akan bisa menguak adanya keterlibatan pihak-pihak lain,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com