Site icon JOGLOSEMAR NEWS

PBNU Tegas Menolak 600 WNI Eks ISIS Pulang ke Tanah Air, Ini Alasannya

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersalaman dengan Ketua Umum PBNU Said Aqiel Siradj saat melakukan kunjungan ke Kantor PBNU, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020. Retno Marsudi disambut Said Aqil dan Wasekjen PBNU Madsuki Baidlowi saat tiba di PBNU / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS ke pangkuan tanah air, tegas-tegas ditolak oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran pengurus PBNU kepada Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

“Kami beri masukan tegas, PBNU menolak kepulangan kombatan ISIS karena mereka sudah ke pergi ke sana karena kemauan sendiri,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Jakarta Pusat usai berdialog dengan Menlu Retno Marsudi pada Selasa (11/2/2020).

Said Aqil mengatakan, pembicaraan selama satu jam itu fokus pada pemulangan WNI yang masih berada di kamp ISIS, Suriah.

“Bu Menlu minta masukan PBNU. Selama ini Bu Menteri dan pemerintah belum berpendapat. Kami beri masukan dan share pendapat secara teologis dan Al Quran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said pun menjelaskan bahwa Al Quran menyatakan kepada Nabi Muhammad SAW bahwa orang-orang yang membuat gaduh di Madinah, sebaiknya tak dibiarkan hidup bersama Nabi Muhammad SAW.

“Orang-orang yang bikin gaduh, fitnah, dan teror, usir dari kota Madinah. Jangan sampai menganggu keselamatan, keutuhan, ketenangan masyarakat Madinah,” ujarnya.

Karena itu, Said berpendapat untuk apa membicarakan pemulangan 600 orang jika mereka menganggu ketenangan dan kenyamanan 260 juta masyarakat Indonesia.

“Kenapa kita harus pikirkan 600 orang kalau akan ganggu ketenangan dan menjadikan gaduh masyarakat?” kata dia.

Said mengatakan, bergabungnya para WNI itu ke ISIS merupakan kemauan mereka sendiri. Apalagi mereka dikabarkan sampai membakar paspor dan menyebut negara Indonesia adalah negara thogut.

Mereka pun disebut hendak membunuh sejumlah tokoh masyarakat jika kembali ke Indonesia.

Adapun para WNI itu disebut Said Aqil telah menganggap ISIS adalah sebuah negara.

Meski ISIS tak diakui dunia sebagai negara, namun menurut dia, itu artinya mereka telah membuang kewarganegaraan Indonesia.

“Jadi mereka sudah melepaskan diri dari kewarganegaraan Indonesia. Saya kira tidak ada salahnya kalau Pemerintah menolak,” kata Said.


Exit mobile version