JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Peradi Solo Gelar Uji Profesi Advokat

DPC PERADI Solo menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA), Sabtu (22/2/2020), di Gedung LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPC PERADI Solo menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA), Sabtu (22/2/2020), di Gedung LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Sebanyak 104 peserta berasal dari Se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut.

“Di dalam UU Advokat disebutkan bahwa seorang advokat wajib mengikuti pendidikan advokat terlebih dulu sebelum sah menjadi seorang advokat. Setelah itu baru pengambilan sumpah di Pengadilan Negeri (PN),” papar Ketua DPC PERADI Solo, Badrus Zaman, di temui di sela UPA.

Baca Juga :  Kasus Catering di Solo Kena Tipu Hampir 1 Miliar, Ternyata Menantu Tipu Mertua dan Istrinya Sendiri

Kegiatan yang sama diadakan serentak oleh PERADI serentak di Indonesia dan diikuti 4.844 peserta dari berbagai macam latar belakang profesi.

“Setelah ujian, nanti para peserta mengikuti proses pemagangan. Setelah itu baru diambil sumpahnya. Jika tidak lolos ujian ini bisa mengulang lagi sampai lulus,” imbuh Badrus.

UPA kali ini merupakan ujian umum dengan materi seputar hukum perdata, hukum pidana dan kode etik.

Baca Juga :  Saling Sindir, Disebut Hasto Selalu Berbohong, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Selalu Meresahkan

“Ke depan kita harapkan mampu mencetak advokat-advokat yang profesional. Karena saat ini banyak organisasi advokat menjamur, maka kita harus memperhatikan kualitas seorang advokat. Kita sebagai bagian dari PERADI memiliki misi membentuk advokat profesional sesuai UU,” tukas Badrus.

Di sisi lain, hasil UPA kali ini akan dapat diketahui sekitar enam Minggu berikutnya secara online. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com