JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Pesan Masker Lewat Situs Jualbeli Online, Syaiful Malah Tekor Rp 3,1 Juta. Lapor ke Polres Sragen, Pelaku Blokir Nomor HP Korban Usai Ditransfer Uang

Ilustrasi masker. Foto/Dok JSnews
   
Ilustrasi masker.
Foto/Dok JSnews

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Masyarakat agaknya harus mulai waspada dengan transaksi jual beli via online. Pasalnya, seorang warga terpaksa melapor ke Polres Sragen karena merasa tertipu jual beli lewat online.

Korban diketahui bernama Syaiful Amri (31) warga Dukuh Jumbang RT 4/2, Kadibolo, Wedi, Klaten. Dia melapor ke Polres karena lokasi kejadian transaksi di Dukuh Ngrawoh RT 03, Desa Pilangsari, Kecamatan Gesi, Sragen.

Dalam laporannya, korban melaporkan seseorang bernama Ibnu Muryadi yang dikenalnya di media sosial dengan alamat di Wonosobo Jateng.

Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, Jumat (28/2/2020), pelaku menggunakan modus menawarkan barang berupa masker lewat aplokaso WhatsApp kepada korban. Setelah sepakat harga, korban mentrasfer uang.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Namun setelah ditrasfer sampai saat ini barang tidak sampai dan nomor HP korban malah diblokir oleh pelaku.

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasubag Humas AKP Harno mengatakan kejadian bermula ketika hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekira pukul 10.00 WIB, korban saat berada di Gesi, mendapat order pemesanan masker sebanyak 1 karton.

Kemudian korban mencari lewat situs jualbeli online Shopie dan ketemu dengan toko pelaku. Namun pelaku meminta transaksi lewat WhastApp dengan alasan pembayaran lewat Shopie ada gangguan.

“Setelah itu disepakati harga 1 karton Rp 900.000 dan pelaku menjanjikan setelah uang ditasfer barang akan segera dikirim. Setelah korban mentransfer ke nomor rekening pelaku. Tidak lama kemudian menghubungi korban bahwa paketan yang berada di JNE ada pemeriksaan dari Bea Cukai dan meminta uang trasfer satu kali sebanyak Rp 2.200.000 dengan maksud barang segera dikirim,” paparnya Jumat (28/2/2020).

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Karena tak curiga, kemudian korban mentransfer kembali ke nomor rekening pelaku. Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata barang tidak datang.

Tabiat pelaku makin terbongkar ketika mendadak nomor HP korban malah diblokir oleh pelaku. Dengan adanya kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 3,1 juta dan melaporkan ke Polsek Gesi.

“Barang bukti yang dilaporkan dua lembar srcenshot percakapan WhasstApp dan tiga lembar bukti trasfer ke bank,” terang AKP Harno.

Saat ini, kasus itu masih dalam penyelidikan. Polisi masih mengintensifkan pendalaman untuk mengusut kasus tersebut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com